Pengamat: Sidang Offline Rizieq Bisa Ciptakan Gelembung Massa yang Mengarah Destruktif

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menilai bahwa keputusan majelis hakim yang mengabulkan permohonan Rizieq Shihab untuk menggelar sidang offline atau tatap muka bisa menuai persoalan baru. Ia mengatakan keputusan tersebut bisa menciptakan kerumunan atau penggelembungan massa.

“Ini tidak hanya persoalan protokol kesehatan (prokes) tapi juga persoalan keamanan, bisa tercipta gelembung massa dan simpul-simpul massa yang kemudian mengarah kepada desktruktif huru hara dan sebagainya ,” kata Islah kepada Mata Indonesia News, Rabu 24 Maret 2021.

Islah juga menilai bahwa permintaan Rizieq beserta tim kuasa hukumnya tidak mempertimbangkan dampak yang bakal terjadi bila terjadi kerumunan. Kekhawatiran ini mengacu pada potensi adanya oknum yang hendak membuat kekacauan.

Meski tim kuasa hukum Rizieq menyatakan menjamin akan mengikuti protokol kesehatan dalam sidang yang akan digelar, namun Islah masih meragukan komitmen mereka.

“Pengacara Rizieq juga ngga perhitungan, ini kan bisa melebar kemana-mana dan dia seolah-olah terlalu konfiden, karena mereka pecinta Rizieq, dia ngga hitung kemungkinan ada penyusup yang memanfaatkan situasi kan kita ngga tahu,” kata Islah.

Adapun jaminan itu tertuang dalam surat jaminan yang mereka serahkan kepada majelis hakim dan dibacakan oleh salah satu anggota kuasa hukum Rizieq, Alamsyah Hanafiah dalam sidang di PN Jakarta Timur, Selasa 23 Maret 2021.

Surat jaminan ini menjadi salah satu pertimbangan majelis hakim untuk menetapkan persidangan perkara tersebut digelar secara offline atau tatap muka mulai Jumat 26 Maret 2021.

 

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini