Pengamat Sebut Tolak Kenaikan BBM Subsidi Dinilai Sama Saja Membela Orang Kaya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pengamat Energi dari Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro mengatakan penolakan terhadap kenaikan harga BBM sama halnya dengan membela orang kaya.

“Terkait penolakan kenaikan harga BBM, itu sama halnya dengan upaya membela orang-orang kaya, sebab pengguna bahan bakar jenis pertalite umumnya didominasi oleh orang mampu,” katanya, Selasa 13 September 2022.

Komaidi menyampaikan terkait data pengguna bahan bakar bersubsidi 70 persen penggunanya adalah pemilik roda empat.

Sementara roda 2 hanya 30 persen penggunanya. Dan secara keseluruhan penggunanya didominasi oleh orang-orang kaya.

“Secara akumulatif, pengguna pertalite didominasi oleh orang-orang kaya,” katanya.

Sementara itu, di sisi lain Komaidi turut memaparkan bahwa, penduduk miskin Indonesia pada tahun 2022 mencapai angka 26,11 juta jiwa. Dan rata-rata dari mereka tidak mempunyai kendaraan bermotor, sebab hanya mampu untuk memenuhi kebutuhan primer.

“Penduduk Indonesia itu, garis kemiskinannya pada tahun 2022 mencapai angka 26,11 juta jiwa. Tapi mereka tidak punya kendaraan bermotor, sehingga alokasi BBM bersubsidi, umumnya tidak kepada mereka. Artinya, subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah untuk mensubsidi orang mampu di Indonesia, bukan orang miskin,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini