MATA INDONESIA, JAKARTA-Pengamat Kebijakan Publik Ernan Rustandi angkat bicara soal pembangunan di Papua saat ini memang terus mengalami peningkatan.
Menurutnya, pendekatan pembangunan Papua membutuhkan ragam pendekatan, di antaranya pendekatan budaya, ekonomi, politik, pemberdayaan dan infrastruktur dasar.
Ia mengatakan Pasca orde baru (era reformasil) kental dengan pendekatan politik dan identitas melalui pemberian otonomi khusus dan keleluasaan identitas.
Namun setelah itu pemerintahan belum kunjung berhasil menemukan terobosan-terobosan yang diperlukan untuk melengkapinya khususnya dimensi ekonomi, dan fasilitas dasar.
Terutama dalam penggunaan dana otonomi khusus (otsus) yang saat ini terus mengalami penambahan, dimana sebelumnya di stop.
Diketahui, masyarakat Papua merespons positif rencana perpanjangan dana Otsus Papua. Hingga saat ini, dana Otsus tersebut telah digunakan untuk mengoptimalkan berbagai pembangunan di Papua.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan dana otonomi khusus (otsus) provinsi Papua dan Papua Barat sebesar Rp 7,8 triliun. Penetapan itu tertuang dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara 2021, yang sebelumnya Rp 7,6 triliun.
Sesuai dengan amanat UU, alokasi dana otsus Provinsi Papua dan Papua Barat setara dengan 2 persen dari total pagu dana alokasi umum (DAU) Nasional dan berlaku selama 20 tahun.
Dana Otsus juga diarahkan untuk mendanai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial dan kesehatan.