Pengamat: PAN Dalam Fase Berbenah Pasca Ditinggal Amien Rais

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengamat politik dan pendiri lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio menilai saat ini Partai Amanat Nasional (PAN) terus berbenah terutama saat tokoh seniornya Amien Rais memutuskan untuk mendirikan Partai Ummat. Hal ini menjadi momentum bagi PAN untuk mempersiapkan diri menuju Pemilu 2024.

“PAN dalam fase berbenah pasca ditinggal Amien Rais, artinya menyiapkan tokoh partainya masuk ke gelanggang politik nasional,” kata Hendri kepada Mata Indonesia News, Kamis 13 Mei 2021.

Maka, suatu hal yang wajar jika partai ini berniat membuka peluang untuk mencalonkan kadernya sendiri pada Pemilihan Presiden 2024 mendatang.

“Mengusung kader sendiri tentu semua partai ingin begitu, namun harus ada perhitungan politik yang harus dipenuhi,” kata Hendri.

Namun, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno masih mempertimbangkan situasi yang terjadi saat ini. Terlebih ada tiga nama dengan elektabilitas tinggi berdasarkan hasil sejumlah survei, yaitu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Ini kami pantau situasinya ke depan, bagaimana kami, apakah PAN akan mendorong kadernya sendiri? Tentu kami akan melihat situasi dan kondisi,” kata Eddy.

Menurutnya, hal yang paling penting adalah calon yang diusung dapat memberikan efek elektoral bagi PAN, baik apabila calon tersebut kader PAN, kader partai lain atau tokoh non-partai.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kebijakan DHE SDA Perkuat Fondasi Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Keuangan

Oleh: Dhita Karuniawati )*Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor SumberDaya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkahstrategis yang ditempuh pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasionalmelalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Langkah tersebut tidak hanyabertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memastikan bahwa manfaatdari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian, ketegangangeopolitik, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, kemampuan suatu negara dalam menjaga cadangan devisa menjadi faktor penting untuk mempertahankanstabilitas ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupayamemperkuat ketahanan ekonomi nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakanpengelolaan DHE SDA yang lebih optimal. Selama ini, sebagian besar devisa hasil ekspor sumber daya alam masih banyaktersimpan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belummaksimal. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditasterbesar di dunia, mulai dari batu bara, minyak sawit, nikel, tembaga, hingga berbagaiproduk mineral lainnya. Potensi devisa yang dihasilkan sektor tersebut sangat besardan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional apabila dikelola secara tepat.Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportirsektor sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untukmemperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas valuta asing, dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan nasional.Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintahmewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya kedalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh. Menurutnya, kebijakan tersebutdirancang untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik, menjagastabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan nasional. Dalam ketentuan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan100 persen DHE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini