Pengamat: Langkah Kemenkumham Polisikan Walikota Tangerang Tak Tepat

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Polemik Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang berbuntut perseteruan antara Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly masih terus bergulir.

Kabar terbaru pihak Kemenkumhan telah melaporkan walikota Tangerang tersebut ke pihak kepolisian.

Padahal menurut penjelasan Arief, pihaknya sudah berupaya bersurat ke Kemenkumham sehingga bisa bertemu Menkumham untuk membicarakan persoalan tersebut. Namun hingga kini belum ada respon dan Menkumham sedang berada di Batam.

Sebelumnya Yasonna menyindir Arief karena dianggap menghambat pembangunan di lahan milik Kemenkumhan. Akibatnya Walikota Tangerang itu malah memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.

Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah.

Menanggapi hal ini, pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad dan pakar hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar sependapat.

Menurut mereka, IMB sudah menjadi wewenang bupati atau walikota setempat dengan mendasarkan pada rencana tata ruang. Jika memang tata ruang tak ada untuk bangunan tersebut, maka penolakannya sudah tepat.

Selanjutnya soal tindakan memblokir pelayanan umum oleh Walikota Tangerang, mereka pun menilainya sebagai tindakan tak tepat dan tak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kemudian soal pemidanaan atau laporan ke pihak kepolisian juga dianggap sebagai langkah yang tidak tepat atau keliru karena unsur-unsur pidana tidak terpenuhi. Selain itu, dianggap tak akan menyelesaikan masalah karena ini bukan konflik pribadi melainkan konflik antar institusi.

Suparji dan Fickar menganjurkan agar kedua belah pihak perlu duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Misalnya jika tak juga ada solusi, maka bisa minta Mendagri untuk menengahi sengketa ini. (Krisantus de Rosari Binsasi)

Berita Terbaru

Generasi Muda Harus Jaga Nilai Kemerdekaan di Tengah Gempuran Budaya Pop

Oleh: Aulia Sofyan Harahap )* Seluruh generasi muda Indonesia harus terus menjaga nilai kemerdekaan meski di tengah adanya berbagai macam gempuran budaya pop, termasuk yang sedangmenjadi tren belakangan ini yakni anime One Piece. Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, ruang digital terus ramai memperbincangkan adanya fenomena pengibaran bendera bajak lautdari serial anime One Piece.  Simbol tengkorak dengan topi jerami itu muncul di sejumlah lokasi, yang kemudianmenyulut pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian menganggapnya sebagaibentuk ekspresi semata, namun sebagian lainnya justru menilai bahwa pengibaranbendera One Piece itu sebagai salah satu bentuk upaya provokasi yang berpotensimengaburkan nilai-nilai sakral kemerdekaan. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Ahmad Muzani merespons seluruh haltersebut dengan pandangan yang lebih moderat. Ia memandang bahwa tindakantersebut sebagai ekspresi kreatif dari masyarakat, terutama pada para generasimuda yang tengah hidup dalam era digital dan budaya global.  Meski begitu, ia tetap menegaskan bahwa sejatinya semangat kebangsaan yang dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia tidak akan pernah tergantikan oleh apapun bahkan termasuk keberadaan budaya pop sekalipun. Muzani meyakinibahwa di balik simbol asing yang diangkat tersebut, seluruh masyarakat sejatinyatetap menyimpan Merah Putih dalam lubuk hati mereka. Senada dengan hal itu, politikus Andi Arief memandang bahwa pengibaran benderatersebut memang bukan sebagai bentuk pemberontakan, melainkan sebagai simbolharapan. Ia membaca tindakan itu sebagai protes yang muncul dari keresahan, namun tetap mengandung semangat untuk membangun Indonesia tercinta. Bagi sebagian kalangan, ekspresi semacam itu bukan berarti meninggalkan kecintaanpada tanah air, tetapi justru sebagai bentuk pencarian atas harapan yang lebih baikbagi bangsa. Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli...
- Advertisement -

Baca berita yang ini