Pengamat: KSP Bukan Kriminal Biasa, Mereka Sudah Merongrong Kedaulatan NKRI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa Rudi Kamri menilai bahwa kelompok separatis Papua (KSP) bukan hanya kelompok kriminal biasa. Pergerakan mereka sudah menciderai kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kalau KSP dianggap kriminal, seolah-olah apa yang mereka lakukan hanya pidana kriminal biasa, padahal yang mereka lakukan ini merongrong kedaulatan NKRI,” kata Rudi di Youtube Kanal Anak Bangsa, Minggu 2 Mei 2021.

Kelompok separatis ini sudah banyak melakukan aksi teror yang mengorbankan masyarakat dan aparat keamanan. Alhasil, pemerintah pun sudah menetapkan KSP sebagai organisasi teroris. Melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, keputusan tersebut sudah sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018.

Kelompok tersebut dinilai sudah melakukan perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman sehingga tecipta suasana teror luas. Selain itu, mereka juga menghancurkan obyek vital strategis terhadap lingkungan hidup hingga fasilitas internasional dengan dalih ideologi, politik dan keamanan.

“Nah berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KSP dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris,” kata Mahfud.

Sebelumnya ide pelabelan teroris terhadap KSP sudah pernah dikemukakan oleh Kepala BNPT Boy Rafli Amar.

“Kami sedang terus gagas diskusi dengan beberapa kementerian dan lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KSP untuk kemungkinannya apakah bisa dikategorikan sebagai organisasi terorisme,” kata Boy pada Senin 22 Maret 2021.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Swasembada Pangan dan Energi Jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi Nasional

Indonesia menempatkan swasembada pangan dan energi sebagai prioritas utama dalam strategi pembangunan nasional. Langkah ini bukan sekadar ambisi politik, melainkan kebutuhan mendesak untuk membangun fondasi kemandirian ekonomi yang berkelanjutan. Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah dan dukungan geografis yang strategis, Indonesia memiliki modal kuat untuk mewujudkan cita-cita besar ini. Dalam evaluasi enam bulan awal kepemimpinannya, Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi terhadap pencapaian luar biasa di sektor pangan dan energi nasional. Hasil produksi pangan telah berhasil melebihi proyeksi awal dengan capaian bersejarah berupa stok beras dan jagung terbesar yang pernah dimiliki Indonesia. Sementara itu, di sektor energi, peresmian operasional perdana sumur Forel dan Terubuk di wilayah Natuna berhasil menambah kapasitas produksi sebesar 20 ribubarrel minyak dan 60 juta standar kaki kubik gas harian. Prestasi ini membuktikan bahwa Indonesia memiliki kapasitas nyata untuk mencapai kemandirian di kedua sektorvital tersebut. Konsep swasembada yang sesungguhnya tidak terbatas pada pemenuhan kebutuhandomestik semata. Seperti yang ditegaskan ekonom INDEF Muhammad Rizal Taufikurahman, swasembada berarti kemampuan memenuhi kebutuhan dalam negeri sekaligus menghasilkan surplus untuk ekspor. Definisi ini menempatkan Indonesia tidakhanya sebagai konsumen, tetapi juga sebagai produsen dan eksportir yang mampuberkontribusi pada pasokan global. Sektor pertanian telah membuktikan perannya sebagai tulang punggung ekonominasional. Sektor ini menjadi penyangga stabilitas sosial ekonomi masyarakat. Kontribusinya terhadap PDB menunjukkan bahwa investasi pada sektor ini akanmemberikan dampak berganda yang signifikan. Ketika produktivitas pertanianmeningkat, efeknya akan merambat ke sektor-sektor lain, menciptakan ekosistemekonomi yang lebih kuat dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini