Pengamat: Konklusi Komnas HAM Soal Kematian Laskar FPI Ambil Tugas Polisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Konklusi penyelidikan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap tewasnya empat orang yang disebut anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) sudah menyimpang jauh. Kesimpulannya sudah mengambil bagian tugas polisi.

Hal tersebut diungkapkan pengamat kepolisian Irjen Pol (purn) Sisno Adiwinoto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 10 Januari 2021.

“Komnas HAM seharusnya menyelidiki kasus insiden tewasnya Laskar FPI berpedoman pada UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan kualifikasi hasilnya bersifat rekomendasi,” ujar pensiunan polisi bintang dua tersebut.

Sudut pandang Komnas HAM seharusnya normatif, bukan taktis undang-undang seperti dilakukan polisi.

Menurut Sisno, Komnas HAM hanya fokus pada terbunuhnya empat anggota Laskar FPI bukan kasus besarnya yaitu pelanggaran hukum Muhammad Rizieq Syihab.

Apalagi, mobil yang ditumpangi anggota laskar sengaja menunggu mobil polisi yang membuntutinya dan kemudian menyerang aparat hukum dengan senjata api.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Presiden Gunakan Reshuffle untuk Maksimalkan Capaian Program Strategis

Oleh: Windi Paramitha )*Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan Kabinet Merah Putih sebagai langkah strategis untuk memastikan percepatan pelaksanaan program prioritas nasional. Presiden menempatkan reshuffle sebagai instrumen penting untuk menjaga efektivitas pemerintahan di tengah dinamika tantangan yang terus berkembang.Pelantikan pejabat baru yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada 27 April 2026 menunjukkan komitmen pemerintah dalam melakukanpenyesuaian struktural. Pemerintah memandang penyegaran kabinetsebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja lembaganegara.Prosesi pelantikan yang dipimpin langsung Presiden menegaskanpentingnya integritas dalam menjalankan amanah jabatan. Presidenmenekankan kesetiaan terhadap konstitusi serta tanggung jawab penuhdalam menjalankan tugas sebagai bentuk pengabdian kepada negara.Struktur kabinet yang diperbarui menghadirkan sejumlah perubahansignifikan pada posisi strategis. Kepala Staf Kepresidenan sebelumnya, Muhammad Qodari, dipercaya mengemban tugas baru sebagai KepalaBadan Komunikasi Pemerintah. Perubahan ini diarahkan untukmemperkuat koordinasi komunikasi publik.Penunjukan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor StafKepresidenan menjadi bagian dari upaya memperkuat pengendalianprogram prioritas. Pemerintah menilai pengalaman dan kapasitas Dudung mampu mendukung efektivitas koordinasi lintas sektor.Sektor lingkungan hidup juga mengalami penyesuaian kepemimpinan. Menteri Lingkungan Hidup yang baru, Jumhur Hidayat, diberikan amanahuntuk memperkuat kebijakan pengelolaan lingkungan secarakomprehensif. Pemerintah melihat latar belakangnya sebagai modal dalam memperluas pendekatan kebijakan.Peran Menteri Lingkungan Hidup sebelumnya, Hanif Faisol Nurofiq, tidakdihentikan melainkan dialihkan. Pemerintah menugaskan Hanif sebagaiWakil Menteri Koordinator Bidang Pangan guna mendukung penguatansektor strategis lainnya.Pengangkatan Abdul...
- Advertisement -

Baca berita yang ini