MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengamat isu Papua dan Direktur Institute for Peace and Security Studies (IPSS) Sri Yunanto mengatakan bahwa tidak mudah menggunakan pendekatan yudisial untuk menyelesaikan persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua. Meski hingga saat ini pemerintah masih terus mengupayakan untuk menyelesaikan kasus HAM dengan menggunakan berbagai pendekatan termasuk yudisial.
“Persoalan HAM akan terus diselesaikan oleh pemerintahan sekarang, ini bukan monopoli persoalan Papua, kata Sri Yunanto kepada Mata Indonesia News, Jumat 28 Mei 2021.
Pengamat isu Papua ini juga menyarankan supaya penyelesaian masalah HAM di Papua ditempuh dengan jalur pendekatan non-yudisial. Mengingat, pendekatan yudisial masih terus menemui jalan buntu.
“Kalau kita fokus yudisial kita capek ngga selesai, kenapa ngga pake pendekatan non yudisial, kayak di Afrika Selatan, rekonsiliasi, ada kompensasi retribusi mari dialog,” kata Sri Yunanto.
Sebenarnya, wacana untuk merealisasikan pendekatan non-yudisial terkait kasus HAM di Papua pada masa lalu sudah pernah dikemukakan oleh politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Ia menilai bahwa jalur yudisial bisa menimbulkan resistensi termasuk dari sisi politis.
“Pemerintah ambil jalan ini (yudisial) terus kemudian program-program pemerintah lainnya dalam tanda kutip diganjal di DPR, Kan terjadi guncangan juga,” kata Arsul.
Maka, ia mengatakan bahwa bentuk penyelesaian non-yudisial itu yang masih perlu dibahas secara bersama-sama.