Pengamat: Jabatan Tiga Periode Presiden Sulit Terjadi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pengamat Politik Ray Rangkuti angkat bicara soal isu yang dilontarkan mantan ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI sekaligus pendiri partai Ummat Amin Rais terkait wacana presiden hingga tiga periode dengan mengamandemenkan UUD 1945.

Menurutnya, secara aspek teknis, idealis, dan politis, akan sulit jika wacana tersebut dilakukan.

“Secara teknis terkait waktu ya, hanya dua tahun itu sulit untuk mengubah, misalnya, satu pasal dalam UUD 1945. Karena, harus ada keterlibatan dari semua partisipasi masyarakat dan diputuskan dalam sidang MPR dan DPR,” kata ray kepada Minews.id, Senin 22 Maret 2021.

Selain itu, secara idealis, Ray menyebut tidak sepatutnya masa jabatan presiden berlangsung sampai tiga periode. Sebab, akan menyakitkan jika mendapat presiden yang dinilai tidak layak, tapi berkuasa selama tiga periode.

Dua periode, kata dia, sudah maksimal di tengah masyarakat Indonesia yang memiliki gairah politik tinggi. “Jadi, kalau presiden atau kepala daerah lebih dari dua periode, sangat potensial menghambat regenerasi yang nantinya akan menimbulkan pengangguran politik,” katanya.

Memaksakan menjabat dalam tiga periode dalam kondisi sekarang akan menimbulkan resistensi politik yang cukup luas dari masyarakat. Khususnya dari kelompok pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), demokrasi, antikorupsi, dan lain-lain.

Bahkan, jika tiga periode dapat diberlakukan, Ray tidak yakin Jokowi akan terpilih lagi. Sebab, saat ini banyak orang yang membutuhkan figur baru.

Dilanjutkan Ray, ia tidak yakin parpol yang ada untuk menyetujui dilakukan amandement itu karena tidak akan menguntunya.

“Aku tidak bisa membayangkannya (terjadi amandement), karena potensialnya kecil sekali untuk tiga perode jabatan, karena akan banyak ditolak pijhak baik parpol maupun pegiat tadi. Terbayang oleh saya jika lolos hanya sekitar 20 persen, namun ditolaknya 80 persen, masah saya banyangi yang 20 pesen tadi,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Moratorium SPPG dan Komitmen Menjaga Keberlanjutan Program Gizi Nasional

Oleh : Antonius UtomoKeputusan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memberlakukan moratorium pembangunan dan pendaftaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) barumemunculkan beragam respons di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai kebijakantersebut sebagai langkah yang berpotensi memperlambat perluasan Program Makan BergiziGratis (MBG), sementara sebagian lainnya melihatnya sebagai upaya strategis untukmemperkuat fondasi program sebelum dilakukan ekspansi lebih lanjut. Di tengah berbagaipandangan tersebut, satu hal yang perlu dipahami adalah bahwa moratorium bukanlahpenghentian program, melainkan bagian dari proses evaluasi guna memastikan keberlanjutandan kualitas layanan gizi nasional.Program MBG merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah dalam memperkuat kualitassumber daya manusia Indonesia. Sejak diluncurkan, program ini terus mengalami perluasancakupan dengan dukungan ribuan SPPG yang tersebar di berbagai daerah. Bahkan, BGN mencatat pembangunan puluhan ribu SPPG dalam kurun waktu yang relatif singkat sebagaibentuk percepatan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya peserta didik dan kelompok rentan. Di saat yang sama, skala program yang semakin besar menuntut adanyasistem tata kelola yang semakin kuat dan terukur.Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Trenggono menegaskan bahwa moratorium...
- Advertisement -

Baca berita yang ini