Pengamat: Baiq Nuril Berpeluang Besar Dapat Amnesti Presiden

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Kasus Baiq Nuril kembali menjadi perhatian publik setelah Mahkamah Agung (MA) menolak PK yang diajukan terpidana UU ITE tersebut.

Setelah ditolaknya PK tersebut, artinya Baiq Nuril akan menjalani hukuman sesuai vonis sebelumnya dari pengadilan tingkat pertama dan kasasi, yakni enam bulan kurungan dan denda Rp 500 juta.

Banyak pihak menilai kasus Baiq Nuril ini adalah bentuk ketidakadilan hukum di Indonesia. Presiden Joko Widodo pun didesak segera memberi amnesti atau pengampunan pada Baiq Nuril agar terbesar dari semua vonis tersebut.

Bisakah Baiq Nuril bebas dari hukuman yang telah dijatuhkan kepadanya?

Menjawab itu, pakar hukum Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar berkata peluang untuk menyelamatkan Baiq Nuril dari semua vonis itu terbuka lebar. Dasarnya adalah UU Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi.

Menurut Fickar, UU tersebut tidak membatasi amnesti hanya pada perkara politik saja. Presiden sebagai Kepala Negara atas nama kemanusiaan dan kepentingan negara bisa melindungi korban kekerasan seksual khususnya terhadap perempuan termasuk Baiq Nuril.

Amnesti itu kewenangan presiden sebagai kepala negara untuk meniadakan akibat hukum dari suatu perbuatan seseorg baik yang sudah maupun yang belum dijatuhi hukuman dan mengembalikan status tidak bersalah kepada orang yang dinyatakan bersalah sebelumnya. Sementara abolisi berfungsi menghapus proses hukum yang sedang berjalan, sehingga penuntutan dihapuskan.

” Jadi peluangnya menurut saya cukup besar karena amnesti juga bisa dilakukan terhadap kasus hukum lain,” kata Fickar kepada Mata Indonesia News, Selasa 9 Juli 2019.

Ia pun ikut menanggapi soal ditolaknya PK Baiq Nuril oleh MA. Fickar berpendapat, sebenarnya penolakan PK itu secara yuridis tidak keliru, mengingat MA adalah lembaga peradilan tertinggi yang berwenang memutus kasus tersebut.

Namun, Fickar menilai putusan itu berat sebelah karena tak mempertimbangkan kekeliruan dan kekhilafan Majelis Kasasi MA yang seharusnya menolak kasasi JPU atas putusan bebas Pengadilan Negeri Mataram. Selain itu, Majelis Kasasi juga disebut keliru menafsirkan UU ITE Pasa 27 Ayat 1.

Perbuatan Baiq Nuril pun tidak termasuk kualifikasi mendistribusikan info atau dokumen elektronik bermuatan kesusilaan karena yang menyebarkan adalah temannya.

Fickar menyatakan, seharusnya tindakan perekaman suara yang dibuat dan digunakan dlm rangka pelaporan kepada pengawas kepala sekolah seharusnya dianggap dan diletakkan sebagai bentuk pembelaan diri.

Karenanya ada alasan pemaaf merujuk pada pasal 49 KUHP bagi tindakan Baiq Nuril dan seharusnya dilepaskan dari tuntutan.

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini