Pengakuan Sahara Barat sebagai Kedaulatan Maroko Itu Ilegal!

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Pejabat senior Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadakan dialog dengan Dewan Keamanan (DK) PBB terkait pengakuan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump atas Sahara Barat sebagai bagian dari Maroko.

Sahara Barat sendiri merupakan wilayah sengketa antara Rabat dengan Front Polisario yang didukung oleh Aljazair, sebuah gerakan separatis yang berupaya untuk menetapkan wilayah Sahara Barat sebagai negara merdeka.

Sementara pengakuan Sahara Barat sebagai bagian dari kedaulatan Rabat, merupakan imbalan dari Presiden Trump atas langkah Maroko yang setuju melakukan normalisasi hubungan dengan Israel.

Pengakuan Trump ini merupakan penyimpangan dari kebijakan lama AS di Sahara Barat. Di mana saat itu, Paman Sam mendukung gencatan senjata tahun 1991 antara Maroko dan Front Polisario.

“Posisi kami pada pengumuman mengenai Sahara Barat tidak berubah dan bahwa … kami terus percaya, solusi dapat ditemukan melalui dialog berdasarkan resolusi Dewan Keamanan yang relevan,” kata juru bicara PBB, Stephanie Dujarric, melansir Reuters, Selasa, 22 Desember 2020.

Presiden AS terpilih Joe Biden, yang akan menggantikan posisi Presiden Trump pada 20 Januari, akan menghadapi keputusan sulit. Apakah akan menerima kesepakatan AS dengan Maroko di Sahara Barat, yang belum pernah dilakukan oleh negara Barat lain atau sebaliknya.

“Kami percaya bahwa pengakuan apapun terhadap Sahara Barat sebagai bagian dari Maroko sama dengan mengakui ilegalitas karena pengakuan tersebut tidak sesuai dengan hukum internasional. Keputusan yang bertentangan dengan keputusan kolektif multilateral harus dicegah dan benar-benar diabaikan,” kata Duta Besar Afrika Selatan untuk PBB, Jerry Matjila tanpa menyebut nama AS.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bonus Hari Raya Ojol, Kesejahteraan Bagi Gig Worker

Oleh: Alexander Royce*) Transformasi ekonomi digital Indonesia dalam satu dekade terakhir telah melahirkan jutaanpekerja sektor informal berbasis aplikasi atau gig worker. Di antara mereka, pengemudi ojek online (ojol) menjadi tulang punggung mobilitas dan distribusi barang, terutama di momen-momen krusial seperti Ramadan dan Idulfitri. Tahun ini, kabar mengenai pencairan Bonus Hari Raya (BHR) bagi para pengemudi ojol menjadi angin segar yang tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pekerja, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi nasional. Langkah pemerintah memastikan kembali pemberian Bonus Hari Raya bagi pengemuditransportasi daring menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap pekerja sektor informal digital. Kebijakan ini relevan dengan situasi terkini, di mana daya beli masyarakat menjadi salah satu kunci menjaga stabilitas ekonomi menjelang Lebaran 2026. Dengan lebih dari 850 ribupengemudi yang dipastikan menerima bonus tahun ini, dampaknya tidak bisa dipandang sebelahmata. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan bahwa para pengemudi ojol kembalimendapatkan Bonus Hari...
- Advertisement -

Baca berita yang ini