Pengadilan Arizona Putuskan Google Bersalah, Dendanya Besar Sekali

Baca Juga

MATA INDONESIA, ARIZONA – Denda terbesar dalam sejarah gugatan. Mesin pencari Google mendapat hukuman denda sebesar 85 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,2 triliun. Putusan ini keluar dari keputusan majelis hakim pengadilan negara bagian Arizona, Amerika Serikat. Putusan ini karena Google melacak lokasi pengguna secara ilegal.

Maksud ilegal di sini adalah Google, menurut Jaksa Agung Arizona Mark Brnovich, terbukti masih mengumpulkan data seputar lokasi. Meski pengguna telah mematikan fitur tersebut.

Tuntutan negara bagian Arizona ini berawal pada 2020 lalu. Kala itu, pengadilan Arizona menuntut Google seputar pelacakan lokasi ilegal berdasarkan laporan investigasi Associated Press (AP) pada 2018 lalu.

Laporan tersebut, lengkap dengan berbagai data dan bukti dari pengguna. Intinya mengeklaim bahwa Google terbukti mengumpulkan data lokasi pengguna secara diam-diam tanpa izin pengguna. Google tentunya sempat melakukan pembelaan dan mengatakan bahwa pelacakan data pengguna ini mengacu pada kebijakan Google zaman dulu yang kini menurut mereka sudah ada pergantiand an perubahan.

Namun, perusahaan asal Mountain View, California, AS tersebut tak bisa mengelak, lantaran bukti-bukti milik pengadilan sudah menyimpulkan bahwa Google bersalah.

Kini, tuntutan pengadilan Arizona tersebut berujung pada sebuah putusan bahwa Google terbukti bersalah dan harus membayar denda sekitar Rp 1,2 triliun. Konon, angka tersebut merupakan denda terbesar Google sepanjang sejarah.

Terkait putusan pengadilan ini, juru bicara Google Jose Castaneda mengatakan pihaknya lega bahwa kasus di wilayah Arizona sudah selesai. “Kami senang masalah ini sudah selesai. Ke depannya, kami akan fokus untuk menghadirkan produk-produk yang berguna bagi pengguna kami,” ujar Castaneda, Senin 10 Oktober 2022.

Kendati urusan dengan negara bagian Arizona rampung, Google tampaknya masih akan bermasalah dengan berbagai tuntutan dari sejumlah negara bagian di AS. Pasalnya, pengadilan negara bagian Indiana, Texas, hingga Washington DC tengah menuntut Google di wilayahnya masing-masing.

Sama seperti Arizona, negara-negara bagian ini menuntut bahwa Google telah mengumpulkan data pengguna yang tinggal di wilayah tersebut secara diam-diam, meski fitur pelacakan lokasi sudah mati.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini