MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemberlakukan sistem ganjil genap pada Tol Trans Jawa mulai diberlakukan Kamis, 28 April 2022 sore hari. Sistem tersebut nantinya akan diterapkan mulai dari Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
“Pada 28 April kita akan rencanakan ganjil genap jam 17.00 WIB. Artinya itu tanggal genap, masyarakat diharapkan patuh yang berplat mobil genap,” ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dalam sesi teleconference.
Firman menjelaskan, skema ganjil genap bakal diterapkan hingga Km 414 Jalan Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah. Sistem rekayasa lalu lintas ini mulai diberlakukan pada 29 dan 30 April pukul 07.00-24.00 WIB.
“Adapun (pukul) 24.00 WIB ini hanya rencana, sepanjang dinamika di lapangan apabila tercapai angka kelancaran yang cukup baik, kami akan percepat penormalan kembali di jalur-jalur tol,” katanya.
Selama pemberlakuan ganjil genap, Firman menyatakan, Korlantas Polri tidak akan memberikan sanksi tilang bagi pemudik yang melanggar.
Namun, ia tetap meminta masyarakat untuk tertib menaati jadwal ganjil genap yang telah disampaikan sejak jauh-jauh hari.
“Tolong didengarkan jadwalnya, sepanjang setelah kami one way selesai, silahkan memanfaatkan jalur tol lagi seperti biasa,” katanya.