MATA INDONESIA, JAKARTA – Penelitian terbaru yang dirilis dalam jurnal Antiviral Research menyatakan obat kutu rambut dan kudis bernama Ivermectin bisa memusnahkan virus corona atau Covid-19 hanya dalam waktu 48 jam.
Obat ini sebelumnya terkenal diklaim sebagai antiparasit yang dapat melawan virus HIV-1 dan virus dengue penyebab demam berdarah.
Peneliti utama dari Victorian Infectious Disease Reference Labiratory (VIDRL) Kylie Wagstaff menyatakan, Ivermectin dalam memerangi sindrom pernapasan akut akibat corona. Para peneliti menginfeksi kultur sel dengan isolat virus corona penyebab Covid-19, kemudian mengobatinya dengan 5 mikromol Ivermectin.
“Dosis tunggal ini dapat menghapus semua viral RNA dalam waktu 48 jam, bahkan terkadang hanya 24 jam,” kata Wagstaff, seperti dikutip dari Medical News Today, Kamis 23 April 2020.
Namun, Wagstaff mengingatkan, mereka belum mengetahui apakah obat ini layak diujicoba secara klinis kepada manusia, tepatnya para pasien yang dinyatakan positif Covid-19. Belum ada penelitian lain juga yang mengonfirmasi klaim tersebut.