Penelitian Terbaru, Obat Kutu Rambut Bisa Bunuh Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penelitian terbaru yang dirilis dalam jurnal Antiviral Research menyatakan obat kutu rambut dan kudis bernama Ivermectin bisa memusnahkan virus corona atau Covid-19 hanya dalam waktu 48 jam.

Obat ini sebelumnya terkenal diklaim sebagai antiparasit yang dapat melawan virus HIV-1 dan virus dengue penyebab demam berdarah.

Peneliti utama dari Victorian Infectious Disease Reference Labiratory (VIDRL) Kylie Wagstaff menyatakan, Ivermectin dalam memerangi sindrom pernapasan akut akibat corona. Para peneliti menginfeksi kultur sel dengan isolat virus corona penyebab Covid-19, kemudian mengobatinya dengan 5 mikromol Ivermectin.

“Dosis tunggal ini dapat menghapus semua viral RNA dalam waktu 48 jam, bahkan terkadang hanya 24 jam,” kata Wagstaff, seperti dikutip dari Medical News Today, Kamis 23 April 2020.

Namun, Wagstaff mengingatkan, mereka belum mengetahui apakah obat ini layak diujicoba secara klinis kepada manusia, tepatnya para pasien yang dinyatakan positif Covid-19. Belum ada penelitian lain juga yang mengonfirmasi klaim tersebut.

“Ivermectin sangat banyak digunakan dan dipandang sebagai obat yang aman. Kami perlu mencari tahu, apakah dengan dosis yang tepat obat ini akan efektif digunakan pada manusia,” ujar Wagstaff.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

DEMA UIN Sunan Kalijaga Dorong Pemberdayaan Ekonomi dan Kepedulian Sosial

Mata indonesia, Yogyakarta - Dalam rangka memperkuat hubungan antara mahasiswa dan masyarakat, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan "Ramadhan bersama Dema: Masyarakat Berdaya dan Sejahtera" di Bantaran Kali Gajah Wong, Bendhung Lepen Mrican Giwangan, Yogyakarta. Kegiatan ini diisi dengan edukasi ekonomi serta aksi sosial guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Advertisement -

Baca berita yang ini