Peneliti Inggris Temukan Tiga Gejala Umum COVID-19 Varian Delta

Baca Juga

MATA INDONESIA, LONDON – Para peneliti di Inggris menemukan tiga gejala umum  yang terkait dengan virus corona varian Delta yang paling banyak ditemukan di Negeri Ratu Elizabeth, di antaranya: sakit kepala, sakit tenggorokan, dan pilek.

Seorang profesor epidemiologi genetik di King’s College London, Tim Spector mengungkapkan bahwa varian Delta yang pertama kali teridentifikasi di India terasa seperti flu.

“Covid … bertindak berbeda sekarang, lebih seperti flu yang buruk. Orang mungkin mengira mereka baru saja terkena flu musiman, dan mereka masih pergi ke pesta… kami pikir ini memicu banyak masalah,” kata Profesor Tim Spector, melansir The Guardian, Selasa, 16 Juni 2021.

“Jadi, yang benar-benar penting untuk disadari adalah bahwa sejak awal Mei, kami telah melihat gejala teratas di semua pengguna aplikasi, dan mereka tidak sama seperti sebelumnya. Jadi, gejala nomor satu adalah sakit kepala … diikuti oleh sakit tenggorokan, pilek dan demam,” tuturnya.

Menurut NHS – National Health Service (NHS) yakni program layanan kesehatan masyarakat di Britania Raya, gejala klasik COVID-19 adalah demam, batuk, dan kehilangan penciuman atau rasa.

Sementara Profesor Spector mengatakan bahwa dengan varian Delta, batuk menjadi gejala paling umum kelima, dan hilangnya penciuman tidak masuk dalam urutan 10 besar.

Berdasarkan data, varian Delta setidaknya 40 persen lebih mudah menular daripada varian Alpha yang pertama kali teridentifikasi di Kent, Inggris. Varian ini juga membuat vaksin COVID-19 menjadi agak kurang efektif, terutama apabila hanya mendapat satu dosis vaksin virus corona.

“Saya pikir pesannya di sini adalah bahwa jika Anda masih muda dan mengalami gejala yang lebih ringan, itu mungkin hanya terasa seperti pilek atau tidak enak badan… tetap di rumah dan lakukan tes,” imbau Profesor Spector.

Aplikasi yang dijalankan oleh perusahaan ilmu kesehatan Zoe – didirikan oleh Profesor Tim Spector, dengan analisis ilmiah yang disediakan oleh King’s College London, memiliki lebih dari 4 juta kontributor di seluruh dunia.

Menurut data yang diterbitkan pada 10 Juni, kasus lebih tinggi dan meningkat lebih cepat pada populasi yang tidak divaksinasi di Inggris. Kasus meningkat paling banyak pada kelompok usia 20-29, dan kelompok usia 0-19 mengikuti di belakang, menurut data yang dikumpulkan dari peserta antara 23 Mei dan 5 Juni.

Jumlah kasus yang meningkat ini mungkin berakar pada tingkat penularan dan menurunnya kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penanganan Kasus Air Keras Melalui Pengadilan MiliterDinilai Solutif

Oleh: Dimas Alfarizi RahmanKasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus kembali menjadi sorotanpublik di tengah dinamika penegakan hukum yang ditempuh melalui mekanisme peradilanmiliter. Langkah ini dinilai sejumlah kalangan sebagai solusi yang tepat untuk memastikanproses hukum berjalan profesional, terukur, dan sesuai dengan kewenangan institusi yang terlibat, terutama karena dugaan keterlibatan aparat militer. Pemerintah pun menunjukkankomitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa mengganggu independensi proses hukum, sehingga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan tetap terjaga.Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa proses penyidikan terus berjalan secara signifikan. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian menyampaikanbahwa penyidikan yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI telah mencapai sekitar 80 persen. Hal ini menandakan adanya progres yang cukup cepat dalam mengungkap kasus yang sempat memantik perhatian luas masyarakat. Dalam proses tersebut, penyidik telah menetapkanempat orang tersangka dengan sangkaan pasal terkait penganiayaan berat dan penganiayaanberencana, yang menunjukkan adanya unsur kesengajaan dalam tindakan tersebut.Meski demikian, proses hukum belum sepenuhnya rampung karena masih menunggu sejumlahbukti penting. Penyidik saat ini tengah menantikan hasil visum dari Rumah Sakit CiptoMangunkusumo serta keterangan dari korban sebagai saksi utama. Kedua hal ini menjadi faktorkrusial dalam memperkuat konstruksi perkara sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya. Pendekatan yang berhati-hati ini dinilai penting agar proses hukum tidak tergesa-gesa dan tetapmengedepankan akurasi serta keadilan bagi semua pihak.Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Aulia Dwi Nasrullah memastikan bahwainstitusinya bekerja secara maksimal dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel. Keempat tersangkabahkan telah menjalani penahanan di fasilitas tahanan militer dengan pengamanan ketat sejakpertengahan Maret 2026. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada upaya untukmelindungi pelaku, melainkan justru menunjukkan keseriusan institusi militer dalam menjagaintegritasnya.Pengawasan dari Komnas HAM juga terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjagatransparansi. Lembaga tersebut berencana melakukan pendalaman lebih lanjut dengan memintaketerangan para tersangka serta menghadirkan ahli dari berbagai bidang. Upaya ini bertujuanuntuk memperkuat analisis dan memastikan bahwa kesimpulan yang dihasilkan benar-benarmencerminkan keadilan substantif, tidak hanya sekadar memenuhi aspek formal hukum.Peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban turut menjadi bagian penting dalam proses ini. Lembaga tersebut telah memberikan perlindungan fisik kepada korban, termasuk pengamananmelekat, bantuan medis, serta pemenuhan hak-hak prosedural selama proses hukum berlangsung. Perlindungan juga diberikan kepada saksi dan keluarga korban, sehingga mereka dapat menjalaniproses hukum tanpa tekanan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa negara tidak hanya fokus padapenindakan pelaku, tetapi juga pada pemulihan korban.Dukungan terhadap langkah pemerintah juga datang dari berbagai elemen masyarakat. Forum Ukhuwah Islamiyah Indonesia melalui ketuanya M. Risdiansyah menilai bahwa sikappemerintah yang tidak mencampuri proses peradilan merupakan langkah yang tepat. Hal inisejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penegakanhukum secara cepat dan profesional. Sikap Menteri HAM Natalius Pigai yang tidak melakukanintervensi juga dianggap sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip negara hukum.Menurut Risdiansyah, intervensi pemerintah dalam proses hukum justru berpotensi menimbulkanpreseden buruk di masa depan. Jika hal tersebut dibiarkan, maka dapat membuka ruang bagipenyalahgunaan kekuasaan yang merugikan sistem hukum secara keseluruhan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidakmendorong pemerintah untuk melampaui kewenangannya.Dalam perspektif yang lebih luas, penggunaan peradilan militer dalam kasus ini seharusnyadipahami sebagai bagian dari mekanisme hukum yang sah dan telah diatur dalam sistemperundang-undangan. Setiap institusi memiliki kewenangan masing-masing dalam menanganiperkara yang melibatkan anggotanya. Dengan adanya pengawasan dari lembaga independenseperti Komnas HAM dan LPSK, proses ini tetap berada dalam koridor transparansi danakuntabilitas.Sepanjang satu tahun terakhir, pemerintah juga mencatat berbagai keberhasilan dalammemperkuat sistem hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Upaya tersebut terlihat darimeningkatnya koordinasi antar lembaga penegak hukum, percepatan penanganan kasus strategis, hingga penguatan peran lembaga pengawas yang semakin aktif dalam menjalankan fungsinya. Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya reaktif terhadap kasus tertentu, tetapi jugaterus membangun sistem yang lebih kuat dan berkeadilan.Dengan demikian, penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus melaluipengadilan militer dapat dipandang sebagai langkah yang solutif selama dijalankan secaratransparan dan akuntabel. Semua pihak diharapkan dapat memberikan ruang bagi proses hukumuntuk berjalan tanpa tekanan, serta mendukung upaya penegakan hukum yang adil. Padaakhirnya, keadilan hanya dapat terwujud apabila setiap elemen bangsa menghormati hukum danbersama-sama menjaga integritas sistem peradilan yang menjadi fondasi negara hukum.*) Analis Kebijakan Keamanan dan Peradilan
- Advertisement -

Baca berita yang ini