Pendukung Berat DOB Papua, Wempi Wetipo, Digeser dari Wamen PUPR Jadi Wamen Dalam Negeri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Wempi Wetipo menjadi salah satu orang yang dilantik Presiden Jokowi menjadi wakil menteri (Wamen), Rabu 15 Juni 2022 ini.

Kok bisa? Padahal jabatan itu sudah diberikan kepadanya saat Kabinet Indonesia Maju terbentuk 2019.

Sesungguhnya, tidak ada yang salah dan aneh dari jabatan yang yang diberikan kepada Wempi, sebab jabatan sebelumnya adalah wamen PUPR untuk mengawal pembangunan infrastruktur di Papua.

Lelaki kelahiran Hulekaima, Maima, Jayawijaya tersebut sebelumnya memang dikenal sebagai pelopor pembangunan infrastruktur di wilayah pegunungan tengah Papua.

Saat menjabat sebagai Bupati Kabupaten Jayawijaya dua periode, dia dikenal membangun Kota Wamena dengan pesat.

Dia sanggup membangun gedung pemerintahan otonom 7 lantai, lalu salib 54 meter di depan Kantor Bupati Jayawijaya.

Setelah selesai menjabat Bupati Jayawijaya, hanya tinggal dua distrik saja yang belum bisa ditembus dengan jalan darat.

Sebanyak 40 distrik sudah bisa, dengan rincian 38 distrik semua dapat ditembus dengan motor dan mobil, sisanya baru bisa ditembus sepeda motor.

Lelaki yang menyetujui dan mendesak pemerintah pusat segera mengesahkan usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) itu, kini digeser menjadi Wamen Dalam Negeri.

Tujuannya agar pembangunan di Papua bisa lebih cepat lagi, karena wilayahnya sekarang terlalu besar.

Wempi menegaskan pembentukan DOB bukan masalah anggaran tetapi merupakan hal yang sangat strategis bagi masyarakat Papua.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini