MATA INDONESIA, JAKARTA – Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pendekatan damai dan kesejahteraan masih tetap dilakukan di wilayah Papua. Mengingat, hanya segelintir kelompok yang menyebarkan teror di wilayah Papua.
Maka, pemerintah terus mengambil langkah hukum untuk menindak kelompok tersebut. Hal inilah yang mendasari penetapan status teroris kepada sejumlah kelompok yang ada di Papua.
“Kami akan memburu para teroris. Bukan organisasi Papua, tetapi orang-orang Papua yang melakukan teror. By name, ada nama-nama, bukan sembarang orang Papua,” kata Mahfud, Rabu 19 Mei 2021.
Sementara itu, di sisi lain wujud pendekatan kesejahteraan dan damai yang dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan menetapkan bahwa gubernur dan wakil gubernur di wilayah Papua harus orang asli Papua.
“Pertama, Gubernur dan Wakil Gubernur harus orang asli Papua,” kata Mahfud.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan seperti itu tidak ditemukan di wilayah-wilayah Indonesia selain Papua. Tidak hanya kepala daerah, sejumlah kursi-kursi perwakilan rakyat pun sudah dipastikan milik orang Papua asli.
Hal ini mengacu pada kuota 25 persen di DPRD Papua yang menjadi milik orang asli wilayah itu.
“Itu afirmasi, artinya kalau ada pemilu, lalu ada orang asli Papua itu kalah, yang kalah itu dinaikkan,” kata Mahfud.