Pendampingan pada Mahasiswa Penting untuk Tangkal Radikalisme

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Beberapa mahasiswa harus menghadapi kenyataan untuk jauh dari keluarga inti di rumah. Tuntutan pendidikan mengharuskan mereka menimba ilmu di lokasi yang jauh. Hal ini ternyata menjadi celah bagi ideologi radikalisme untuk merasuki pikiran mahasiswa. Pengamat intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta menilai bahwa fenomena ini perlu menjadi perhatian khusus.

“Perlu penanganan dari berbagai aspek, terutama orang yang berada pada lingkungan yang jauh dari keluarga seperti mahasiswa, mereka menjadi target radikalisasi,” kata Stanislaus kepada Mata Indonesia News, Jumat 26 Maret 2021.

Fenomena radikalisasi pada mahasiswa memang sudah menjadi perhatian khusus sejak lama. Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius menegaskan bahwa lingkungan akademis tidak sepenuhnya aman dari radikalisasi.

“Radikalisasi tidak menutup kemungkinan untuk menyasar ke lingkungan kampus, mahasiswa dan seluruh unsur perguruan tinggi menjadi sasaran radikalisme,” kata Suhardi.

Peneliti dari UIN Jakarta, Khamami Zada juga pernah mengemukakan bahwa kelompok radikal memang marak melakukan penetrasi ideologi ke sektor pendidikan salah satunya kampus. Lembaga ini dinilai menjadi tempat dimulainya pembangunan karakter dan sarana kaderisasi.

Maka diperlukan sebuah konsep yang secara sistem mampu melawan radikalisme. Pada intinya, kampus dan mahasiswa harus menjadi benteng yang bisa menangkal ideologi radikal dan terorisme.

Beberapa upaya juga sudah dilakukan oleh pemerintah melalui BNPT yaitu dengan membuka ruang dialog yang melibatkan mahasiswa dalam rangka menangkal dan mendeteksi dini infiltrasi radikalisme di sektor pendidikan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini