Home News Penasehat Hukum Bharada E Mengundurkan Diri

Penasehat Hukum Bharada E Mengundurkan Diri

0
166
pengunduran diri pengacara Bharada E

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pada Sabtu 6 Agustus 2022 kuasa hukum Bharada E Andreas Nahot Silitonga menyatakan pengunduran dirinya sebagai pengacara Bharada E usai mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan olehnya usai mengajukan permohonan pengunduran diri.

“Kita nggak berlama-lama di sini, kami sebagai dahulu Tim Penasehat Hukum Richard Eliezer yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasehat hukum Bharada E,” ujar Andreas di Mabes Polri.

Namun, Andreas tidak membeberkan secara gamblang mengenai alasannya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E.

“Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini, dan terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang diberlakukan Bareskrim Mabes Polri,” katanya.

Andreas juga menyampaikan bahwa dirinya menyayangkan tidak adanya petugas yang dapat menerima surat pemberitahuan pengunduran dirinya saat ia tiba di Mabes Polri.

“Satu lagi, cuman tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat, cuma tadi tidak ada yang menerima, mungkin karena hari libur juga makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara, tapi kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Pada Rabu 3 Agustus 2022 Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo dibilangan kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menewaskan Brigadir J.

Ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka di sampaikan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.

Dalam kasus ini Bharada E disangkakan Pasal 338 tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta) dan Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here