MATA INDONESIA, JAKARTA – Polisi Republik Indonesia tengah mendalami penyidikan perlihal ancaman terorisme di DKI Jakarta. Hal ini diperkuat usai Markas Besar Polisi Republik Indonesia, (Mabes Polri) diserang oleh pelaku teror ZA.
Sementara itu, Kabag Penum Mabes Polri, Ahmad Ramadhan menyampaikan sudah menetapkan empat orang sebagai DPO dengan inisial, YI, AN, ARH, dan NF.
“Densus 88 telah mengeluarkan DPO pada tgl 3 April 2021, DPO tersebut ada 4, atas nama YI, AN, ARH, NF,” ucapnya di Divisi Humas Mabes Polri, Rabu 7 APril 2021.
Tak sampai disitu, Ramadhan juga mengatakan satu dari keempat DPO tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjelaskan AN masih terkait dengan pengembangan aksi-aksi terorisme. AN ditangkap masih di wilayah DKI Jakarta.
“DPO nomor dua (AN) telah ditangkap, jadi dari empat DPO tinggal tiga yang belum, masih di wilayah Jakarta” ucapnya.
Sampai saat ini, Ramadhan menjelaskan sudah ada 10 tersangka teroris di DKI Jakarta yang telah diamakan oleh Densus 88. Ia juga menjelaskan masih akan terus mendalami ancaman terorisme ini.
“Di wilayah DKI sudah 10 tersangka teroris telah di tangkap Densus 88 Anti Teror Polri,” katanya.