Pemuda yang Lecehkan Lagu Aisyah Dinilai Tak Dibekali Kecerdasan Digital

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Masih saja ada orang yang menjadikan lagu ‘Aisyah Istri Rasulullah’ sebagai konten bercandaan. Padahal sudah banyak yang diciduk polisi karena dianggap menistakan agama.

Baru-baru ini, kembali beredar sebuah video yang menampilkan seorang pemuda menyanyikan lagu ‘Aisyah Istri Rasulullah’ yang dipopulerkan oleh Syakir Daulay. Namun, ia mengubah liriknya dengan kata-kata tidak sopan dan melecehkan.

Video tersebut menjadi viral di media sosial. Salah satunya diposting pada akun Instagram @christian_joshuapale, pemuda itu tampak sedang karaoke dengan dua orang lainnya. Ia pun dengan semangat menyanyikan lagu tersebut, hingga terdengar liriknya diubah menjadi tak sopan.

Bahkan, sadar telah mengubah lirik tersebut. Pemuda itu tampak tak bersalah dan tertawa. Diujung video ia mengatakan, “Jangan lupa like, comment, dan subscirbe,” layaknya seorang YouTuber. Tak diketahui identitas pemuda tersebut. Yang pasti, ulahnya itu mendapat kecaman dari netizen.

Konsultan Bisnis Digital Tuhu Nugraha pun ikut menyayangkan kejadian ini. Ia mengatakan, kejadian serupa terjadi karena para pelaku tak memahami konteks beretika yang baik dalam menggunakan media sosial.

Ini banyak sekali terjadi sekarang. Yang saya khawatirkan ketika kita menghadirkan infrastruktur digital tanpa dibarengi dengan edukasi soal digital intelligence. Akhirnya banyak yang kebablasan demi mencari likes dan komen di media sosial,” ujarnya kepada Mata Indonesia, Selasa 5 Mei 2020.

Tuhu pun mengungkapkan bahwa yang menjadi kelemahan selama karena tidak ada edukasi yang baik soal kecerdasan digital saat menggunakan media sosial. “Selama ini baru soal hoaks yang banyak diedukasi ke publik, sementara aspek lain belum banyak diketahui,” katanya.

Ia pun menganjurkan agar orangtua, sekolah dan pemerintah perlu memahami soal ini. Soalnya kemampuan anak yang masih remaja untuk memahami potensi risiko masih sangat rendah.

Tuhu lalu mengatakan, terkait postingan video itu bisa dibawa ke ranah hukum karena termasuk bentuk penistaan agama. Selain itu, biasanya terkait konten apa yang dianggap melanggar hukum atau tidak, saat ini semuanya masih mengacu ke UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sehingga kurang bertaji.

“Itu sebabnya kita perlu punya UU privasi data (perlindungan data pribadi) dan harus segera disahkan, biar lebih jelas juga aturannya,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini