Pemuda yang Lecehkan Lagu Aisyah Dinilai Tak Dibekali Kecerdasan Digital

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Masih saja ada orang yang menjadikan lagu ‘Aisyah Istri Rasulullah’ sebagai konten bercandaan. Padahal sudah banyak yang diciduk polisi karena dianggap menistakan agama.

Baru-baru ini, kembali beredar sebuah video yang menampilkan seorang pemuda menyanyikan lagu ‘Aisyah Istri Rasulullah’ yang dipopulerkan oleh Syakir Daulay. Namun, ia mengubah liriknya dengan kata-kata tidak sopan dan melecehkan.

Video tersebut menjadi viral di media sosial. Salah satunya diposting pada akun Instagram @christian_joshuapale, pemuda itu tampak sedang karaoke dengan dua orang lainnya. Ia pun dengan semangat menyanyikan lagu tersebut, hingga terdengar liriknya diubah menjadi tak sopan.

Bahkan, sadar telah mengubah lirik tersebut. Pemuda itu tampak tak bersalah dan tertawa. Diujung video ia mengatakan, “Jangan lupa like, comment, dan subscirbe,” layaknya seorang YouTuber. Tak diketahui identitas pemuda tersebut. Yang pasti, ulahnya itu mendapat kecaman dari netizen.

Konsultan Bisnis Digital Tuhu Nugraha pun ikut menyayangkan kejadian ini. Ia mengatakan, kejadian serupa terjadi karena para pelaku tak memahami konteks beretika yang baik dalam menggunakan media sosial.

Ini banyak sekali terjadi sekarang. Yang saya khawatirkan ketika kita menghadirkan infrastruktur digital tanpa dibarengi dengan edukasi soal digital intelligence. Akhirnya banyak yang kebablasan demi mencari likes dan komen di media sosial,” ujarnya kepada Mata Indonesia, Selasa 5 Mei 2020.

Tuhu pun mengungkapkan bahwa yang menjadi kelemahan selama karena tidak ada edukasi yang baik soal kecerdasan digital saat menggunakan media sosial. “Selama ini baru soal hoaks yang banyak diedukasi ke publik, sementara aspek lain belum banyak diketahui,” katanya.

Ia pun menganjurkan agar orangtua, sekolah dan pemerintah perlu memahami soal ini. Soalnya kemampuan anak yang masih remaja untuk memahami potensi risiko masih sangat rendah.

Tuhu lalu mengatakan, terkait postingan video itu bisa dibawa ke ranah hukum karena termasuk bentuk penistaan agama. Selain itu, biasanya terkait konten apa yang dianggap melanggar hukum atau tidak, saat ini semuanya masih mengacu ke UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sehingga kurang bertaji.

“Itu sebabnya kita perlu punya UU privasi data (perlindungan data pribadi) dan harus segera disahkan, biar lebih jelas juga aturannya,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini