MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Papua sedikit demi sedikit mulai beradaptasi dengan sistem berbasis digitalisasi yang mulai diterapkan pemerintah pusat.
Salah satunya dengan meluncurkan tanda tangan elektronik di lingkungan Pemprov Papua. Satu per satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan setempat diharapkan dapat menyesuaikan dan pada akhirnya menerapkannya.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun, pihaknya meluncurkan penerapan tanda tangan elektronik untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat dimulai dengan mempercepat pelayanan terhadap para penerima jasa, seperti guru, perawat atau lainnya.
“Para penerima jasa ini terpencar dan terpencil sehingga ada yang sampai tiga tahun SK pensiunnya belum keluar,” kata Ridwan.
Tanda tangan elektronik biasanya dilaksanakan pada urusan kewenangan melingkupi kenaikan pangkat, pensiun dan urusan kepegawaian lainnya.
“Semoga semakin banyak OPD yang berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Papua,” ujarnya.
Dengan tanda tangan elektronik, pihaknya berharap ASN di lingkungan Pemprov Papua dan kabupaten serta kota dapat terlayani dengan cepat khususnya kenaikan pangkat di periode April dan seterusnya.