MATA INDONESIA, BATANG – Tim Densus 88 menangkap emapt orang diduga teroris di Jawa Tengah. Keempatnya disebut merupakan anggota kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI).
Keempat terduga teroris yang diamankan berinisial RAB, AJ, NU, dan M. “Polri dalam hal ini Densus 88 Antiteror, melakukan penegakan hukum terhadap 4 orang anggota kelompok JI, pada tanggal 14 Februari 2022 di Jawa Tengah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Pada hari yang sama, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy telah menyampaikan empat terduga teroris itu ditangkap di sejumlah wilayah di Jawa Tengah, yakni Kabupaten Batang, Sragen dan Sukoharjo.
Penegakan hukum terhadap kelompok terorisme JI juga dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri pada Kamis 10 Februari, menangkap tiga orang terduga, masing-masing berinisial CA, M dan R.
Tersangka CA diketahui sebagai Ketua JI cabang Bengkulu, aktif melakukan perekrutan anggota termasuk merekrut tersangka M dan R.
Tim Densus 88 Anti-teror Polri juga menangkap terduga teroris anggota JI di wilayah Tapanuli, Sumatra Utara, Senin 31 Januari 2022.