MATA INDONESIA, BATAM – Untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Batam berencana meningkatkan mutu pelayanan puskesmas.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Rapat Paripurna DPRD Batam, Rabu 16 Februari 2022.
Kepada anggota legislatif tersebut, Amsakar menjelaskan perlunya perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Perubahan regulasi itu diharapkan bisa meningkatkan PAD.
“Pemerintah Kota Batam menilai perkembangan dunia kesehatan adalah potensi yang dapat dimaksimalkan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Retribusi di bidang Pelayanan Kesehatan,” ujarnya.
Pertimbangan lainnya karena saat ini ada tiga Puskesmas di Kota Batam yang telah menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Lembaga pemerintah yang menerapkan sistem BLUD sudah bisa mengelola keuangannya sendiri.
Keuangan lembaga itu tidak lagi terlalu tergantung kepada pemerintah setempat.