Pemkab Sleman Ajak Masyarakat Untuk Berperan Aktif Dalam Menurunkan Angka Stunting

Baca Juga

Mata Indonesia, Sleman – Dorong percepatan penurunan angka stunting, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo membuka Workshop Rembuk Stunting, pada Rabu (12/4). Workshop berlangsung di Hotel Alana Yogyakarta dengan dihadiri oleh 150 peserta dari berbagai lintas sektor. Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa selaku ketua tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sleman juga hadir sebagai salah satu narasumber.

Bupati Kustini menyampaikan, workshop rembuk stunting merupakan salah upaya untuk meningkatkan kepedulian, wawasan serta menggerakkan seluruh komponen masyarakat dalam penurunan stunting di Kabupaten Sleman.

“Saya berharap workshop ini dapat menjadi sarana untuk menyusun perencanaan penurunan stunting yang melibatkan partisipasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan. Meneruskan capaian tahun sebelumnya, bersama kita jaga komitmen untuk melanjutkan upaya-upaya penurunan stunting yang telah dilakukan,” kata Bupati.

Bupati Kustini juga menekankan, pentingnya pemahaman dari semua stakeholder dalam strategi penanganan stunting. Bupati mengatakan, seluruh lapisan masyarakat memiliki peran penting untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Sleman.

“Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama mendukung penurunan stunting. Juga kepada para pelaku usaha, untuk turut serta mengambil peran dalam upaya penurunan stunting, baik dalam berbagai kegiatan bisnis, CSR dan perlindungan pekerja,” pungkas Bupati.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), H.Y Aji Wulantara, melaporkan kegiatan rembuk stunting ditujukan untuk menyampaikan situasi stunting terkini di Sleman sekaligus mendeklarasikan komitmen Pemkab Sleman dan publik dalam menurunkan stunting di Sleman.

“Kegiatan rembuk stunting ini menjadi wujud komitmen kita untuk menurunkan angka stunting di Sleman. Berbicara soal stunting juga termasuk upaya untuk mempersiapkan generasi muda untuk meneruskan upaya penurunan stunting. Sehingga dibutuhkan dukungan dan komitmen dari seluruh pihak,” jelas Aji.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini