Pemkab Kulon Progo Kembali Gelar Open Bidding untuk Posisi Kepala Dinkes dan Dinsos PPPA

Baca Juga

Mata Indonesia, Kulon Progo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo kembali membuka seleksi terbuka atau open bidding jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama.

Setelah sebelumnya menyelesaikan pengisian posisi Kepala BPBD dan Kepala Badan Kesbangpol, kini proses seleksi dilanjutkan untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulon Progo.

Pergantian pejabat ini dilakukan karena posisi Kepala Dinkes sebelumnya, Sri Budi Utami, telah dimutasi menjadi Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kulon Progo.

Sementara itu, Kepala Dinsos PPPA, Lucius Bowo Pristiyanto, segera memasuki masa purna tugas.

Jadwal dan Syarat Open Bidding

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo, Sudarmanto, menyampaikan bahwa pendaftaran open bidding untuk Kepala Dinkes dan Kepala Dinsos PPPA berlangsung mulai 12 September hingga 26 September 2025 pukul 23.59 WIB.

Adapun syarat utama bagi PNS yang ingin mendaftar yaitu:

  • Minimal berpangkat Pembina Golongan IV/a.
  • Pernah atau sedang menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya minimal selama dua tahun.
  • Usia maksimal 56 tahun per 1 November 2025.

Sudarmanto menegaskan, proses seleksi terbuka ini tidak dipungut biaya apapun.

“Untuk seluruh tahapan dilakukan secara objektif, sehingga hanya kandidat yang memenuhi kualifikasi terbaik yang akan terpilih,” kata dia, Senin 15 September 2025.

Setelah pendaftaran ditutup, seleksi administrasi akan diumumkan pada 30 September 2025.

Selanjutnya, tahapan uji kompetensi dijadwalkan 1–2 Oktober, penulisan makalah spontan pada 7 Oktober, wawancara pada 8 Oktober, dan pengumuman hasil akhir seleksi terbuka pada 22 Oktober 2025.

Jika terdapat perubahan jadwal, informasi resmi akan diumumkan melalui laman BKPSDM Kulon Progo.

Seleksi JPT Pratama ini sendiri digelar berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Prabowo Dorong Kebangkitan Ekonomi Desa lewat 1.000 Koperasi Merah Putih

Oleh: Raksana Wibawa )*Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat langkah pemerintah dalammembangun ekonomi kerakyatan melalui peresmian operasional 1.061 Koperasi Desa Merah Putih secara serentak di Nganjuk. Program tersebutmenjadi bagian penting dari strategi pemerintah untuk mempercepatpemerataan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus memperkuatfondasi ekonomi nasional dari tingkat paling bawah.Peresmian ribuan koperasi desa itu menunjukkan keseriusan pemerintahdalam membangun sistem ekonomi berbasis gotong royong yang modern, produktif, dan berkelanjutan. Dalam waktu kurang dari satu tahun sejakdigagas, program tersebut berhasil diwujudkan dengan dukungan fasilitasoperasional yang lengkap, mulai dari gedung, gudang, sistem distribusi, hingga kendaraan angkut logistik.Prabowo memandang keberhasilan operasionalisasi lebih dari seribukoperasi desa sebagai pencapaian penting yang belum pernah terjadisebelumnya dalam sejarah Indonesia. Pemerintah dinilai mampu bergerakcepat dari tahap perencanaan menuju implementasi nyata yang langsungdirasakan masyarakat.Meski awalnya pemerintah menargetkan sekitar 1.300 koperasi untukdiresmikan, Prabowo memilih hanya meresmikan koperasi yang benar-benar siap beroperasi. Langkah tersebut mencerminkan kehati-hatianpemerintah agar program berjalan optimal dan tidak sekadar mengejarangka semata.Pemerintah juga menilai kecepatan realisasi menjadi poin utama dalamkeberhasilan program ini. Dalam waktu sekitar tujuh bulan sejakpembangunan fisik dimulai, lebih dari seribu koperasi sudah dapatdioperasikan di berbagai daerah. Bahkan, secara keseluruhan lebih dari9.000 gedung koperasi dilaporkan telah siap secara fisik.Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadipenggerak baru aktivitas ekonomi masyarakat desa. Koperasi tidak hanyaberfungsi sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok, tetapi juga akanmenjadi simpul layanan ekonomi rakyat yang terintegrasi dengan berbagaiprogram pemerintah.Melalui koperasi tersebut, masyarakat nantinya dapat memperoleh aksesterhadap sembako murah, LPG subsidi, pupuk subsidi, minyak goreng, layanan kesehatan, hingga distribusi pangan nasional. Model inidiharapkan mampu memangkas rantai distribusi panjang sekaligusmenjaga stabilitas harga kebutuhan masyarakat.Langkah pemerintah membangun koperasi desa juga dipandang sebagaiupaya memperkuat posisi pelaku usaha kecil dan menengah di daerah. Dengan sistem kelembagaan yang lebih tertata, masyarakat desa memilikiruang lebih besar untuk mengembangkan usaha produktif danmeningkatkan daya saing ekonomi lokal.Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menilai KoperasiDesa Merah Putih akan menjadi pusat penggerak ekonomi masyarakat di desa dan kelurahan. Menurutnya, koperasi tersebut bukan hanyamenyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, tetapi jugamembuka peluang usaha baru, memperkuat UMKM, serta menciptakanlapangan kerja.Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sendiri terus mempercepatpembentukan koperasi di berbagai wilayah. Dari target 3.059 koperasi, sebagian telah rampung dengan progres pembangunan yang terusbergerak maju. Pemerintah daerah optimistis percepatan pembangunankoperasi akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.Semangat gotong royong menjadi fondasi utama dalam pengembanganKoperasi Desa Merah Putih. Pemerintah ingin memastikan pembangunanekonomi tidak hanya terpusat di kota besar, melainkan tumbuh meratahingga tingkat desa dan kelurahan.Program koperasi desa juga diperkuat melalui sinergi lintas sektor, termasuk dukungan dari sektor kehutanan. Wakil Menteri Kehutanan,Rohmat Marzuki, menilai penguatan koperasi akan memperkokohkelembagaan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan, terutamamelalui pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).Kementerian Kehutanan memandang program Koperasi Desa MerahPutih sejalan dengan agenda transformasi ekonomi masyarakat berbasisperhutanan sosial yang selama ini terus didorong pemerintah. Denganadanya koperasi yang kuat dan profesional, masyarakat sekitar kawasanhutan diharapkan memiliki akses usaha yang lebih luas dan berkelanjutan.Program perhutanan sosial sendiri telah melibatkan ratusan ribu kepalakeluarga di berbagai daerah, termasuk di Jawa Timur. Pemerintah melihatpotensi besar sektor tersebut untuk mendukung ketahanan pangannasional melalui pengembangan agroforestri dan penguatan usahaberbasis masyarakat.Hingga akhir 2025, pemerintah telah memberikan akses kelolaperhutanan sosial seluas lebih dari 8,3 juta hektare kepada masyarakatmelalui ribuan surat keputusan. Dari program itu, telah terbentuk lebih dari16 ribu Kelompok Usaha Perhutanan Sosial dengan nilai ekonominasional mencapai lebih dari Rp1,29 triliun.Penguatan koperasi dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuathilirisasi hasil usaha masyarakat desa. Pemerintah ingin memastikanmasyarakat tidak hanya menjadi produsen bahan mentah, tetapi jugamampu mengembangkan pengolahan, pemasaran, hingga aksespembiayaan secara mandiri.Sinergi antara Program Perhutanan Sosial dan Koperasi Desa MerahPutih diyakini mampu mempercepat pembangunan ekonomi hijauberbasis masyarakat. Pada saat yang sama, program tersebut jugamemperkuat ketahanan sosial dan ekonomi desa secara berkelanjutan.Melalui koperasi desa ini, pemerintahan Prabowo menunjukkan komitmenkuat dalam membangun ekonomi rakyat dari desa. Koperasi tidak lagidipandang sekadar lembaga ekonomi tradisional, melainkan instrumenmodern untuk mempercepat pemerataan kesejahteraan, memperluaslapangan kerja, dan memperkuat kemandirian bangsa dari akar rumput.*) Pemerhati Ekonomi Desa dan UMKM
- Advertisement -

Baca berita yang ini