Pemimpin Hindu Dipenjara Usai Hina Pahlawan India dan Islam

Baca Juga

MATA INDONESIA, NEW DELHI – Pemimpin agama Hindu, Kalicharan Maharaj ditangkap polisi India karena menghina ikon kemerdekaan India, Mohandas Karamchan Gandhi atau Mahatma Gandi dan agama Islam. Ujaran hinaan itu dilontarkan Maharaj saat ia berpidato.

Sebagaimana diketahui, Gandhi adalah sosok yang dihormati di India sebagai Mahatma atau Jiwa Agung. Ia ditembak mati oleh seorang garis keras Hindu selama pertemuan doa di ibu kota India tahun 1948.

Organisasi-organisasi Hindu kemudian menuduh Gandhi bersimpati terhadap Muslim selama pembagian anak benua India oleh penjajah Inggris tahun 1947 menjadi India dan Pakistan.

“Kalicharan Maharaj ditangkap di negara bagian Madhya Pradesh pada Kamis (30/12) karena diduga mempromosikan ujaran kebencian antara kelompok-kelompok agama dalam sebuah pidato awal bulan ini,” demikian pernyataan kantor berita Press Trust of India mengutip petugas polisi Prashant Agrawal.

Menurut laporan media, Maharaj mengatakan “Gandhi menghancurkan negara … salam untuk Nathuram Godse, yang membunuhnya.”

Maharaj akan didakwa secara resmi di pengadilan setelah polisi menyelesaikan penyelidikan. Jika terbukti bersalah, maka ia terancam hukuman penjara hingga lima tahun.

Pihak pposisi juga menuntut penangkapan beberapa pemimpin agama Hindu yang menyerukan genosida terhadap minoritas Muslim di parlemen.

“Pertemuan itu dihadiri oleh setidaknya satu politisi dari Partai Bharatiya Janata (BJP) pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi,” kata laporan media setempat.

Serangan yang dilakukan Hindu garis keras terhadap Muslim dan minoritas lainnya telah meningkat setelah Modi berkuasa tahun 2014, dan memenangkan pemilihan ulang telak pada 2019.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Memperkokoh Kerukunan Menyambut Momentum Nataru 2024/2025

Jakarta - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, berbagai elemen masyarakat diimbau untuk memperkuat kerukunan dan menjaga...
- Advertisement -

Baca berita yang ini