MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Bersiap dalam pesta demokrasi 2024 mendatang, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kota Yogya tercatat sebanyak 293.390 orang. Jumlah itu terhitung hingga Mei 2022 lalu.
Ketua KPU Kota Yogya, Hidayat Widodo mengatakan, 293.390 orang itu akan berubah-ubah. Hingga mendekati masa pemilihan 2024 nanti.
Ia merinci, dari total 293.390 itu terdapat 58 pemilih pemula di dalamnya. Jumlah itu juga sudah berkurang dengan daftar pemilih yang meninggal dunia dan tak memenuhi syarat sebanyak 86 pemilih.
Adapun pemilih atau warga yang mengubah elemen data sebanyak 8 pemilih.
“Sambil menunggu data itu valid, kita tunggu PKPU tahapannya. Nanti kita bisa rinci secara detail,” ungkap dia, Selasa 7 Mei 2022.
Meski belum ada kajian terkait Pemilu, dalam hal ini Pilwalkot di Yogya, ada kajian yang perlu diselesaikan termasuk pemahaman regulasi ke depannya.
“Meskipun tahapan dari KPU RI terkait Pilkada belum muncul, agar semua tetap memahami regulasi yang akan melatarbelakangi turunnya anggaran hibah Pilwali,” ucapnya.
Nantinya dalam tahapan Pemilu, KPU Kota Yogya akan mengacu pada Kajian hukum Permendagri No. 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri No. 54 Tahun 2019. Nantinya akan diulas pasal demi pasal.
Melihat tak ada perbedaan jauh dari Permendagri di tahun sebelumnya, komisioner KPU Kota Yogya menganggap ada kesepahaman bersama untuk melanjutkan tahapan Pemilu 2024 mendatang.
Disinggung terkait persiapan KPPS di Kota Yogya, Hidayat mengatakan akan memulai di akhir 2023 mendatang.
“Kalau untuk KPPS nanti satu tahun lagi kita data,” terang dia.
Terpisah, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Yogya, Siti Nurhayati menekankan pemahaman terkait Pemilihan Umum Serentak 2024 mendatang. Komisioner didorong agar proses tahapan yang akan dijalani sudah diketahui dan dipahami.
“Demikian pula terkait Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang bersumber dari APBD,” ujar Siti.