JAKARTA — Pemerintahan Presiden RI kedelapan, Prabowo Subianto, bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, menetapkan penguatan ekonomi desa hingga Usaha Mikro Kecil Menengah sebagai fokus utama dalam mendorong pemerataan ekonomi nasional.
Pendekatan tersebut dilandasi gagasan pembangunan berbasis komunitas, di mana desa menjadi subjek utama yang menggerakkan ekonomi.
Kepala Negara memandang desa bukan hanya sebagai objek, melainkan pusat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, dengan tujuan utama untuk mengurangi ketimpangan ekonomi antara desa dan kota.
Dewan Pakar Geopolitik dan Geostrategis BPIP RI, Prof. Dr. Ermaya Suradinata, menilai visi pemerintahan baru ini sebagai langkah signifikan dalam pemerataan ekonomi.
Ia menjelaskan bahwa pendekatan dari desa ke pusat memungkinkan masyarakat lokal berperan aktif sebagai agen perubahan, sehingga ekonomi yang tumbuh berasal dari kekuatan lokal.
Menurut Ermaya, strategi tersebut dapat menekan ketimpangan ekonomi yang terjadi selama ini akibat ketergantungan pada perkotaan.
“Pembangunan dari desa berpotensi besar dalam memberantas kemiskinan struktural yang membelenggu masyarakat pedesaan,” ujarnya.
Langkah terobosan Presiden Prabowo dalam memisahkan Kementerian Koperasi dari Kementerian UMKM juga mendapat apresiasi.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa keputusan tersebut bertujuan agar koperasi dapat berdiri sebagai badan usaha besar, yang berdampak signifikan bagi perekonomian rakyat dan lebih terorganisir.
Menurut Budi, koperasi harus dilihat sebagai pilar ekonomi rakyat yang mampu memberi manfaat besar bagi anggotanya.
“Koperasi sebagai tulang punggung ekonomi perlu diberdayakan agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Hal tersebut sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo yang sejak lama berkeinginan menjadikan koperasi sebagai penopang ekonomi nasional.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dalam menghadapi dominasi ekonomi oleh oligarki.
Menurut Ujang, kebijakan Presiden RI kedelapan tersebut menunjukkan keberanian dalam mendobrak dominasi segelintir elite yang selama ini mencengkeram perekonomian.
“Keberanian ini dapat membawa perubahan positif bagi kesejahteraan rakyat dan memberikan peluang lebih besar bagi pelaku usaha lokal,” pungkas Ujang.
Melalui kebijakan yang berpihak pada desa, koperasi, dan masyarakat luas, pemerintahan Prabowo-Gibran berkomitmen untuk menghapus ketimpangan dan mewujudkan ekonomi yang lebih merata, sejalan dengan cita-cita besar membangun Nusantara dari akar hingga ke pusat.