Pemerintah Tidak Abaikan Kesejahteraan Buruh

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima pimpinan organisasi buruh yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Gedung Bina Graha Jakarta, Sabtu 1 Mei 2021.

Pada pertemuan itu, Moeldoko menegaskan, pemerintah tidak mengabaikan kesejahteraan buruh dalam pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, terutama mengenai upah sektoral dan tunjangan hari raya (THR).

“Ini jadi dua highlight yang akan saya sampaikan ke Menteri Tenaga Kerja,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu 1 Mei 2021.

Selain itu, kata Moeldoko, pemerintah akan bersikap tegas kepada perusahaan yang tidak memberikan THR sebagai hak pegawai.

Moeldoko juga mengapresiasi langkah para buruh yang tergabung dalam serikat pekerja karena tidak menggelar aksi besar karena adanya pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menjelaskan, pembatalan aksi besar-besaran organisasi buruh dilakukan karena pihaknya tidak ingin kondisi Indonesia seperti India.

Begitu juga dengan Presiden KSPI Said Iqbal, yang telah menyampaikan sosialisasi agar tidak menggelar aksi besar-besaran untuk menghindari klaster baru Covid-19. Bila ada aksi, maka Iqbal meminta dilakukan secara terbatas dan tetap menjaga protokol kesehatan.

Di sisi lain, Iqbal menjelaskan, pihaknya telah menitipkan beberapa tuntutan buruh kepada Moeldoko. Ia percaya, Moeldoko sebagai perwakilan pemerintahan bisa menjembatani tuntutan para buruh untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

“Bahkan sebelum UU Cipta Kerja disahkan, kami juga sudah bertemu Moeldoko. Maka tidak salah jika pada peringatan May Day kali ini kami kembali bertemu dengan Moeldoko,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upayakan Berantas Penumpukan Sampah Liar, Pemkab Bantul Optimalisasi 15 TPS3R

Mata Indonesia, Bantul - Pemkab Bantul terus mencari solusi terhadap sampah yang belum terkondisi di beberapa titik. Tak jarang masyarakat hingga pelaku usaha cukup kesulitan harus membuang kemana sampah mereka.
- Advertisement -

Baca berita yang ini