MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Thailand mengumumkan status darurat. Keputusan ini dikeluarkan guna membendung gelombang protes massa pro demokrasi yang saat ini tengah terjadi di dalam negeri.
Bukan hanya itu, Pemerintah Thailand juga tidak memberikan izin warganya yang ingin mengadakan pertemuan lebih dari empat orang. Dalam sebuah siaran televisi, tindakan tersebut dilakukan demi menjaga perdamaian dan ketertiban dalam negeri.
Dilaporkan, sejumlah massa melakukan demo guna menuntut Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha turun dari kursi jabatannya. Bukan hanya itu para pendemo juga meminta reformasi pada kekuasaan Raja Maha Vajiralongkorn.
Pada Rabu, 14 Oktober 2020, para pendemo berkumpul di luar kantor Perdana Menteri Thailand. Massa bahkan bentrok dengan kelompok loyalis kerajaan. Kabar terbaru mengatakan bahwa polisi menangkap sejumlah aktivis, dan tiga di antaranya merupakan pemimpin kunci protes.
“Keadaan darurat memungkinkan penyitaan peralatan komunikasi elektronik, data, dan senjata yang diicurigai menyebabkan situasi darurat,” ucap juru bicara pemerintah, Anucha Burapachaisti, melansir AFP, Kamis, 15 Oktober 2020.