MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah memastikan, nasib dan kepentingan buruh selalu menjadi perhatian utama dalam penyusunan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker).
“Buruh tetap menjadi atensi pemerintah, tapi di belakang buruh juga masih banyak orang yang antre dapat pekerjaan,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Jakarta, Selasa 20 Oktober 2020.
Moeldoko berkata, pemerintah selalu mencari cara untuk mempermudah masyarakat mendapat pekerjaan. Ia sadar, pandemi Covid-19 telah mengakibatkan banyak orang terkena PHK dan menambah daftar pengangguran di Indonesia.
“Jumlah pencari kerja terus meningkat, yang terlihat dari jumlah pendaftar di Program Kartu Pra Kerja yang mencapai 34,2 juta orang, tiga hari lalu pendaftar Pra Kerja mencapai 33 juta orang. Artinya banyak orang butuh kerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Moeldoko menegaskan, pemerintah selalu mencari titik keseimbangan baru untuk memenuhi semua kebutuhan rakyat.
“Kami tidak boleh stagnan dalam sebuah situasi, harus selalu berubah hadapi situasi karena tantangan juga berubah. Titik keseimbangan baru itu yang betul betul kita cari sebaik-baiknya,” kata Moeldoko.