MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal RI untuk 2021 kepada DPR RI.
Menkeu menyebut, kebijakan fiskal 2021 mengangkat tema ‘Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi’.
“Tahun depan, fokus pembangunan ditujukan pada pemulihan industri, pariwisata, dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional dan jaring pengaman sosial serta reformasi sistem ketahanan bencana,” ujar Menkeu, Selasa 12 Mei 2020
Menkeu Sri berharap, fokus pembangunan tersebut mampu menghidupkan kembali mesin ekonomi nasional yang sedang berada dalam momentum pertumbuhan.
Dengan mempertimbangkan segala risiko dan ketidakpastian yang ada, serta potensi pemulihan ekonomi global dan nasional di tahun depan, Pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2021 adalah sebagai berikut:
Pertumbuhan ekonomi berada pada 4,5-5,5 persen
Inflasi ditargetkan terjaga pada angka 2,0-4,0 persen
Tingkat suku bunga SBN 10 tahun mencapai 6,67-9,56 persen
Nilai tukar Rupiah Rp14.900-Rp15.300 per USD
Harga minyak mentah Indonesia diharapkan pada USD40-50 per barel
Lifting minyak bumi 677-737 ribu barel per hari
Lifting gas bumi 1.085-1.173 ribu barel setara minyak per hari.