MATA INDONESIA, SLEMAN – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa-Bali diperpanjang hingga akhir Juli mendatang. Hal ini disampaikan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat kabinet terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tadi sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli,” katanya di Sleman, Jumat 16 Juli 2021.
Perpanjangan PPKM Darurat tersebut tentu akan membuat pemerintah berupaya untuk menyeimbangkan antara kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan dan bantuan sosial.
Terkait bansos, Muhadjir berharap ada kerja sama dengan semua pihak. Termasuk pihak universitas juga diminta untuk membantu. “Bansos itu tidak mungkin ditanggung negara sendiri oleh pemerintah. Gotong royong masyarakat,” ujarnya.
Ia juag berharap dengan perpanjangan PPKM Darurat, masyarakat semakin sadar untuk menjaga kesehatan dan tergerak membantu sesama yang membutuhkan.
“Saling bantu saling bergandeng tangan mengulurkan tangan termasuk sedekah masker. Karena bagaimanapun masyarakat di bawah, masker barang yang mahal,” katanya.