Pemerintah Perlu Lakukan Konsultasi Nasional Sebelum Sahkan RKUHP

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebagian besar masyarakat belum mengetahui apa itu Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sehingga pemerintah perlu melakukan konsultasi nasional.

“Semua orang bisa terlibat di situ karena ada berbagai macam seminar, diskusi publik sehingga RKUHP menjadi diskursus bersama, menjadi milik kita bersama,” ujar politisi Partai Nasional Demokrat, Taufik Basari melalui pesannya yang dilihat Kamis 18 Agustus 2022.

Sedangkan saat dilakukan pembahasan bisa dilakukan simulasi pelaksanaan pasal-pasal yang kontroversial.

Jadi ketika ada orang yang mengkhawatirkan apakah perbuatan itu dapat dikriminalkan atau masuk ke dalam tindak pidana tertentu bisa dijawab dengan simulasi pasal-pasal tersebut.

Simulasi tersebut, menurut lelaki yang sering dipanggil Tobas itu sebaiknya dijadikan satu dokumen tak terpisahkan dari RKUHP yang disahkan.

Tujuannya akan memudahkan hakim saat akan memutuskan perkara yang melanggar pasal-pasal tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

DPRD DIY Minta Kasus Perusakan Makam di Kotagede Tak Dikaitkan SARA, GMP Jogja: Jangan Tergesa Menyimpulkan

Mata Indoensia, Yogyakarta - Pernyataan Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, dalam konferensi pers yang menyatakan kasus perusakan makam di Kotagede, Kota Jogja tidak dikaitkan dengan isu SARA dalam proses hukum dianggap keliru.
- Advertisement -

Baca berita yang ini