Istri Ferdy Sambo Selesai Diperiksa, Besok Timsus Polri Umumkan Hasilnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah selesai diperiksa oleh Timsus Polri dan hasilnya rencananya baru besok, Jumat 19 Agustus 2022 diumumkan.

Putri diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Minggu ini diperiksanya (Putri Candrawathi). Makanya besok disampaikan hasilnya. Oleh Timsus,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Dedi Prasetyo usai penutupan kegiatan MTQ Anggota Polri 2022 di Aula PTIK, Jakarta Selatan, Kamis 18 Agustus 2022.

Selain membeberkan hasil pemeriksaan Putri, kata Dedi, Timsus Polri juga akan menyampaikan secara menyeluruh mulai dari hasil terkini penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Kemudian perkembangan terkait penyidikan yang dilakukan Inspektorat Khusus (Itsus) juga bakal disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto.

“Update pertama akan disampaikan oleh Timsus. Mungkin Kabareskrim yang akan menyampaikan langsung dan update tentang Itsus demikian juga besok akan disampaikan juga,” ujar Dedi.

Jenderal bintang dua itu menambahkan, Timsus Polri fokus dalam pembuktian kasus pembunuhan berencana (Pasal 340) yang menjerat Bharada E, Brigadir R, KM dan Ferdy Sambo tersangka.

Terkait kasus di luar itu, kata Dedi, seperti gugatan mantan penasihat hukum Bharada E, dugaan laporan palsu terkait pelecehan terhadap Putri termasuk dugaan suap Ferdy Sambo terhadap LPSK masih perlu pembuktian.

“Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil,” ujar Dedi.

Bareskrim Polri sebelumnya resmi menghentikan dua Laporan Polisi (LP) yang terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J. Pertama perkara dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dan dugaan ancaman disertai kekerasan.

Polri menetapkan empat tersangka terkait kasus kematian Brigadir J. Keempat tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan KM. Para tersangka dijerat pidana pembunuhan dan pembunuhan berencana.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini