Pemerintah Percepat Operasional Otorita IKN Bisa Tahun Depan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah sudah memikirkan supaya proses operasional otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa dipercepat hingga tahun depan.

Hal itu diungkapkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong melalui keterangan resminya, Minggu 6 Maret 2022.

“Intinya Otorita IKN akan dibantu kementerian/lembaga dalam melakukan persiapan dan pembangunan IKN sampai tahun 2023, hingga akhirnya bisa lebih penuh pengendaliannya. Itu diatur di pasal 36 ayat 2-4,” ujar Wandy.

Menurut Wandy, proses pendirian lembaga baru terutama yang setingkat kementerian memerlukan tahapan dan biasanya butuh waktu.

Dia mengungkapkan, ada cukup banyak tahapan yang harus dilakukan untuk pendirian setingkat kementerian.

Dimulai dari penetapan struktur dan kewenangan lembaga melalui Perpres; pengangkatan pimpinan atau kepala yang diatur dalam Kepres; hingga pengisian Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) dan pemenuhan anggarannya.

Misalnya, pembentukan Kantor Staf Presiden (KSP), yang butuh waktu tiga sampai empat bulan untuk bisa fully operated.

Wandy juga memastikan KSP bersama Bappenas akan terus mengawal berbagai pembahasan dan penyelesaian draft aturan turunan UU IKN.

Turunan itu yaitu Perpres tentang Otorita IKN, Perpres tentang Rencana Induk IKN, Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan, dan Keppres tentang pengalihan fungsi DKI Jakarta ke Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Wandy menegaskan pemerintah akan bekerja sebaik mungkin untuk menyukseskan pemindahan IKN.

Menurutnya, sekarang adalah momentumnya karena pemerintah dan DPR bisa menghasilkan kesepakatan yang penting.

Dengan begitu, ketimpangan Jawa dan luar Jawa bisa segera diatasi. Wandy mengungkapkan belum tentu momentum itu datang pasca 2024.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Usai Pilkada Berjalan Demokratis, Masyarakat Harus Jaga Persatuan

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 telah dilaksanakan, pelaksanaan demokrasi tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis sesuai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini