MATA INDONESIA, JAKARTA – Surat Edaran Bersama Menteri PAN-RB dan Kepala BKN tentang Larangan bagi ASN untuk Berafiliasi dengan dan/atau Mendukung Organisasi Terlarang dan/atau Organisasi Kemasyarakatan yang melarang ASN untuk mendukung atau terlibat dengan ormas terlarang seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) mendapat tanggapan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera merespons larangan tersebut dan menganggap bahwa aturan tersebut berlebihan.
“Berlebihan,” kata Mardani, Jumat 29 Januari 2021.
Ia menilai seharusnya pemerintah menggunakan pendekatan yang lebih tenang seperti dialog atau edukasi.
“Pendekatan dialog dan edukasi bersamaan dengan pendekatan lebih tenang dan tidak buat bising,”kata Mardani.
Menurutnya pemerintah juga tidak perlu menerapkan pendekatan yang sama kepada PKI, terhadap FPI dan HTI.
“Tidak perlu pakai pendekatan seperti pada PKI, Justru kita berbuat kesalahan yang sama. Menghadapi kasus seperti ini, edukasi dan dialog yang pas. Jangan pakai pendekatan kekuasaan, apalagi ada unsur menzalimi,” kata Mardani.