Pemerintah Lakukan Penataan ASN, Seruan Demo Tolak Penundaan CASN Dinilai Tidak Relevan

Baca Juga

JAKARTA — Pemerintah terus berupaya menata Aparatur Sipil Negara (ASN) secara optimal dengan menyesuaikan kebijakan terhadap dinamika kebutuhan pegawai. Salah satu langkah yang diambil adalah percepatan pengangkatan Calon ASN (CASN) 2024, yang tidak harus dilakukan serentak.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, menegaskan bahwa daerah yang sudah siap tidak perlu menunggu batas waktu maksimal untuk merekrut pegawai baru. Ia menyebutkan bahwa dalam rapat bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), DPR menolak usulan pengangkatan serentak pada Oktober 2026 dan merekomendasikan percepatan.

“Kami merekomendasikan agar pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Oktober 2025, sementara PPPK hingga Maret 2026,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan keseriusan DPR dalam mengawal rekrutmen ASN yang lebih fleksibel dan sesuai kebutuhan daerah. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa terdapat skema penataan tenaga non-ASN melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahap kedua dari program ini dibuka untuk memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN yang tidak lolos tahap pertama.

“Tahap dua ini sebetulnya ada juga teman-teman yang kemarin tidak masuk di tahap satu, kita berikan kesempatan di tahap kedua. Bahkan, sampai dua kali perpanjangan,” jelasnya.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, menegaskan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CASN merupakan kesepakatan pemerintah dan DPR.

“Terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan, sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan,” ujarnya.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi manajemen ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif,” katanya.

Pemerintah memastikan bahwa keputusan ini mempertimbangkan aspek keuangan, menghindari PHK massal, serta menjaga kesejahteraan tenaga non-ASN. Oleh karena itu, aksi demonstrasi yang menolak kebijakan ini dinilai tidak relevan dan tidak sejalan dengan upaya menciptakan sistem ASN yang lebih baik dan berkelanjutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pengangkatan CASN 2024 Akan Segera Terwujud

Oleh : Astrid Widia )* Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 akan dapat segera terwujud. Pemerintah dan DPR pun...
- Advertisement -

Baca berita yang ini