MATA INDONESIA, BANDUNG – Pengawasan mobilitas penduduk akan diperketat di Kota Bandung, Jawa Barat.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) pada Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi, kamis 18 November 2021.
“Sistem pengawasan melalui aplikasi Pedulilindungi pada tempat-tempat yang sudah diharuskan. Kemudian, rutin pengawasan di pembelajaran tatap muka (PTM) setiap Senin dan Rabu oleh kewilayahan,” ujar Idris di Balai Kota Bandung, Kamis 18 November 2021.
Pengawasan penerapan PPKM level 2 dilakukan dengan rutin berpatroli pada siang dan malam dengan membagi ke dalam dua tim.
Tim pertama bertugas mengedukasi dan tim kedua melakukan pengawasan ke tempat-tempat keramaian pagi hari, seperti ke pasar tradisional oleh bidang linmas.
Idris mengutarakan, linmas dan Satpol mojang, menurutnya, rutin digelar menggunakan kendaraan operasional. Adapun kendala yang biasa ditemui, Idris menyebut tetap ada, salah satunya sinkronisasi antara Satgas kecamatan dengan tingkat kota.