Home News Pemerintah Komitmen Tindak Lowongan Admin Judi Online di Internet

Pemerintah Komitmen Tindak Lowongan Admin Judi Online di Internet

0
2

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan komitmennya untuk menindak praktik penipuan terkait lowongan pekerjaan yang mengarah pada posisi admin judi online.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menyampaikan bahwa operator judi online selalu menemukan cara baru untuk memanfaatkan platform digital dalam menjalankan aktivitas mereka, termasuk untuk perekrutan pekerjaan.

“Kami sangat prihatin terhadap kejadian ini. Selalu saja ada cara operator judi online memanfaatkan setiap digital platform yang ada,” ujarnya.

Hal ini disampaikan setelah seorang netizen mengungkapkan pengalaman mengenai iklan lowongan kerja untuk posisi Customer Service yang ternyata berujung pada perekrutan untuk posisi admin judi online.

Anwar menambahkan bahwa Kemnaker kini bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Tim Kemnaker sedang mendalami kasus ini. Sudah ada beberapa laporan masuk dengan modus sejenis yang memanfaatkan iklan loker yang tersedia di job portal, meminta identitas dan nomer Hp atau WA. Dan memberi penawaran, iming-iming dan benefit yang besar,” jelasnya.

Kemnaker, imbuhnya, juga akan menyerahkan kasus ini kepada polisi jika ditemukan unsur pidana.

“Kalau ada unsur pidana tentunya akan kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” jelasnya

Kemnaker mengimbau pengelola portal lowongan kerja untuk lebih waspada terhadap risiko lowongan kerja palsu, termasuk yang terindikasi berkaitan dengan judi online.

“Selain itu, Kemnaker menghimbau pencari kerja untuk teliti dan cermat dalam menanggapi email maupun segala bentuk komunikasi dalam proses rekrutmen,” tutur Anwar.

Di tempat terpisah, Adham Somantrie, Head of Social & PR Indonesia Jobstreet by SEEK, mengungkapkan bahwa iklan lowongan yang bersangkutan telah dinonaktifkan setelah adanya laporan.

“Akun perusahaan Trend Network Technology Sdn Bhd juga telah kami non-aktifkan karena pihak Trend Network Technology Sdn Bhd tidak merespons upaya klarifikasi yang telah kami lakukan,” jelas Adham.

Jobstreet awalnya tidak menemukan indikasi pelanggaran pada iklan tersebut, karena deskripsi lowongan Customer Service Executive yang ditayangkan tidak menunjukkan adanya masalah.

Adham menambahkan bahwa masalah baru muncul pada tahap rekrutmen selanjutnya, yang dilakukan langsung oleh perusahaan di luar platform Jobstreet.

“Kami sangat menghargai laporan dari pengguna jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya,

Adham berpesan Para pengguna, baik pencari kerja maupun perusahaan dapat mengirimkan laporan melalui email [email protected]; atau telepon +62 21-8082 5888 Senin-Jumat, pukul 8.30-17.30.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here