JAKARTA – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan bisnis dan ekonomi kreatif di Indonesia. Melalui Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, berbagai langkah strategis telah ditempuh guna memperkuat ekosistem industri kreatif berbasis kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) lokal.
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menekankan pentingnya kolaborasi dalam mendorong bisnis IP lokal agar mampu bersaing di tingkat global.
“IP lokal Indonesia perlu business matching agar dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi kreatif yang kuat dan membuka peluang bisnis lebih luas,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Kementerian Ekonomi Kreatif mengadakan pertemuan dengan perwakilan INFIA Corp, perusahaan yang telah mengembangkan lebih dari 30 IP, termasuk Mindblowon Universe. INFIA Corp juga telah merambah bidang Web3 dan placemarking dengan proyek seperti Toko Tahilalats.
“Kami berharap INFIA Corp dapat membantu para pengembang IP lokal dalam meningkatkan daya saingnya di pasar global dengan membangun komunitas yang kuat serta menjadi penghubung yang efektif bagi kreator lokal,” lanjut Irene.
Pemerintah juga telah menjalankan Program Emak-Emak Matic yang kini berkembang menjadi wadah yang menghubungkan pemilik IP dengan para ahli pemasaran lisensi. Selain itu, INFIA Corp berencana membentuk IP Club, sebuah ekosistem yang mencakup berbagai aspek industri IP, mulai dari IP Market, IP Academy, hingga IP Investment dan IP Legal Clinic.
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf), Teuku Riefky Harsya, menerima audiensi dari Asosiasi Industri Cyber Content Indonesia (ASICI). Pertemuan ini membahas rencana kolaborasi strategis untuk membangun ekonomi kreatif berkelanjutan.
Menekraf menegaskan bahwa kolaborasi ini penting untuk meningkatkan Hak Kekayaan Intelektual Nasional serta akselerasi pengembangan SDM kreatif unggul dan bersertifikat. “Kolaborasi ini akan menciptakan SDM kreatif yang lebih unggul dan mendukung ekspor non-fisik, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Refky.
Di tingkat daerah, upaya sosialisasi ekonomi kreatif juga terus digencarkan. Anggota DPRD Jawa Barat, Mamat Rachmat, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Ekonomi Kreatif di Cimahi Selatan. Pentingnya literasi ekonomi kreatif bagi masyarakat agar potensi daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Dengan berbagai langkah strategis yang dilakukan, pemerintah optimis ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia akan semakin berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” tutupnya.