Pemerintah Kembangkan Sistem Pelacakan Digital Untuk Atasi Beras Oplosan

Baca Juga

Mata Indonesia, JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan sistem pelacakan digital berbasis teknologi untuk menindak praktik pengoplosan beras kualitas rendah yang belakangan kembali marak, khususnya dalam kasus peredaran beras subsidi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan beras premium palsu di Provinsi Riau.

Pengungkapan kasus terbaru oleh Polda Riau menunjukkan pelaku menggunakan dua modus: mencampur beras medium dengan beras reject dan mengemas ulang beras murah dalam karung bermerek premium. Aksi ini tidak hanya menipu konsumen, tetapi juga merugikan negara dan petani.

“Ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan anak-anak kita yang membutuhkan pangan bergizi. Negara sudah memberi subsidi, namun disalahgunakan,” kata Kapolda Riau. Irjen Pol. Herry Heryawan.

Menanggapi hal ini, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana, menegaskan bahwa peristiwa ini adalah pelanggaran berat terhadap hak konsumen. Pihaknya mengharapkan pemerintah menggelar investigasi menyeluruh dari hulu ke hilir, serta melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap para pelaku.

“Pengoplosan ini bentuk penipuan dan penyalahgunaan anggaran negara. Ini pelanggaran hak fundamental konsumen atas pangan yang layak. Selain itu, transparansi atas hasil investigasi juga menjadi tuntutan penting publik,” ujar Niti.

Dalam upaya jangka panjang, pemerintah didorong untuk mengembangkan sistem pelacakan berbasis teknologi untuk menjamin akuntabilitas rantai distribusi beras. Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, menyarankan penggunaan sistem digital seperti blockchain.

“Teknologi dapat memantau distribusi dari petani hingga konsumen dan mencegah manipulasi serta memudahkan pengawasan,” tutur Eliza.

Selain penguatan pengawasan, Eliza juga menekankan pentingnya harmonisasi lintas kementerian, penguatan regulasi pelabelan, sertifikasi produsen beras premium, serta penghapusan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium yang menyasar kelas atas.

Pengamat dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, menyebut praktik pengoplosan sebagai bentuk pemalsuan serius.

“Bukan hanya penyelewengan, ini pemalsuan. Harus ditindak tegas untuk menjaga kepercayaan terhadap program SPHP,” ujar Khudori.

Pemerintah kini mempertimbangkan penyaluran beras SPHP langsung ke masyarakat melalui skema pasar keliling berbasis data kemiskinan dan koperasi desa, demi mencegah kebocoran oleh pihak distributor.

Kasus ini membuka mata akan pentingnya pembenahan sistem pengawasan pangan nasional. Dengan sistem pelacakan digital yang terintegrasi dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan praktik pengoplosan beras tidak lagi menjadi ancaman bagi rakyat dan negara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini