MATA INDONESIA, JAKARTA – Menunda Pemilihan Umum (pemilu) 2024 dengan alasan pandemi Covid-19 harusnya tidak perlu.
Penyebabnya, penanganan pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Indonesia sudah cukup baik.
“Proses pemulihan (ekonomi) & pemilihan (umum) -saya pikir- tetap bisa sesuai rencana 2022-2024,” ujar Chairman Junior Doctor Network, dr. Andi Khomeini Takdir melalui pesan yang dilihat, Sabtu 26 Februari 2022.
Semua itu terjadi jika semua pihak serius menata negeri ini kembali dan bekerja bersama sebagai sebuah bangsa dan negara besar.
Suara mengundurkan Pemilihan Umum dari tahun 2024 dengan alasan Pandemi Covid-19 setidaknya sudah disuarakan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Komisioner KPU, Ilham Saputra menyebut wacana tersebut saat ini sedang dimatangkan oleh pemerintah dan DPR RI untuk mengundur pilkada serentak dari 2024 ke 2027.
Sedangkan pemilihan presiden dan legislatif tetap dilangsungkan pada 2024.