MATA INDONESIA, JAKARTA – Tidak memiliki komorbid bukan jaminan tidak sakit berat atau meninggal dunia akibat Covid-19 varian Omicron.
Hal itu diungkapkan kandidat PhD ilmu kesehatan Universitas Kobe, dr. Adam Prabata melalui pesannya yang dilihat Sabtu 26 Februari 2022.
“Begitu juga dengan usia yang belum mencapai lansia,” ujar Adam.
Hal tersebut tercermin dari data gelombang omicron di Indonesia yang dimiliki Kementerian Kesehatan.
Data itu menunjukkan 2.484 pasien yang meninggal karena Covid-19 sebesar 46 persennya terbukti komorbid atau memiliki penyakit penyerta.
Selain itu, 53 persennya adalah lansia dan penyebab terbanyak yaitu 73 persen karena belum mendapat vaksin Covid-19 lengkap.
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Pusat, Wiku Adisasmito, penyebaran Omicron di luar Jawa-Bali saat ini giliran meningkat.
Meski relatif rendah dari lonjakan di Jawa-Bali namun peningkatan kasus Omicron di luar Jawa-Bali cukup signifikan.