Pemerintah Indonesia – Singapura Berkontribusi Besar dalam Pemulangan Buronan Adelin Lis

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemulangan buronan kasus illegal logging, Adelin Lis berkat kerja sama yang baik antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Singapura.

Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin pun mengapresiasi dan berterima kasih untuk setiap peran serta dukungan sejumlah pihak dalam memulangkan Adelin ke Tanah Air.

“Terlaksananya pemulangan ini adalah berkat dukungan dari otoritas pemerintahan Singapura dan bekerjasama dengan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura,” ucap Burhanuddin dalam konferensi pers.

“Ini juga berkat dukungan dari Kementerian Luar Negeri kita. Ini sangat mendorong dan membantu kami, karena setiap saat kami selalu berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Luar Negeri selalu berkomunikasi dengan pemerintahan Singapura,” sambungnya.

Usai tiba di Tanah Air, Adelin melakukan pemeriksaan kesehatan swab antigen. Kendati dinyatakan tidak terinfeksi Covid-19, Adelin tetap harus menjalani karantina selama 14 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa proses berikutnya akan diinformasikan usai waktu karantina kesehatan berakhir.

“Eksekusi terhadap denda dan uang pengganti akan dilaksanakan nanti karena kami baru mendapatkan terpidana dan selanjutnya mengenai bagaimana nanti kami akan menyampaikan setelah 14 hari terpidana di karantina,” kata Eben.

Untuk diketahui, Adelin Lis merupakan terpidana kasus illegal logging atau pembalakan liar di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara. Pada 2008, Mahkamah Agung memvonis Adelin hukuman 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar 119,8 miliar Rupiah, serta dana reboisasi senilai 2,938 USD.

Akan tetapi ia telah lebih dulu melarikan diri sebelum eksekusi vonis MA dijatuhkan. Tahun 2018, Adelin ditangkap otoritas Singapura lantaran kedapatan memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi.

Pada 9 Juni 2021, Pengadilan Singapura menghukum Adelin Lis dengan denda sebesar 14 ribu USD atau sekitar 201.362.000 Rupiah dan mendeportasinya ke Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini