Pemerintah Indonesia Pilih Gunakan Hidrogen untuk Industri dan Transportasi untuk Capai Netral Karbon

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia memilih menggunakan hidrogen di transportasi umum maupun industri.

Itu sebagai kontributor transisi energi untuk mencapai netral karbon pada 2060.

Hal itu diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Rabu 23 Februari 2022.

Netral karbon atau net zero emission yang harus tercapai di Indonesia pada 2060 merupakan konsekuensi dari komitmen negara kita pada Paris Agreement.

Paris Agreement merupakan komitmen global untuk penurunan emisi gas rumah kaca.

Dunia menargetkan emisi gas rumah kaca bisa turun 29 persen pada 2030 dan kontribusi sektor energi pada Nationally Determined Contribution (NDC) sebesar 314 juta ton CO2e.

“Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong hidrogen menjadi salah satu sumber energi (energy carrier) yang potensial dalam mendorong percepatan transisi energi di Indonesia,” ujar Arifin.

Namun, mengakui terdapat sejumlah tantangan, di antaranya bagaimana membuat hidrogen layak secara ekonomi, menarik secara finansial, dan bermanfaat untuk masyarakat.

Dari segi pasokan (supply), hidrogen sendiri masuk sebagai salah satu strategi utama Pemerintah dalam menjalankan peta jalan (roadmap) menuju netral karbon di tahun 2060.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengungkapkan rencana hidrogen untuk masuk ke sektor industri maupun transportasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PP Tunas Buka Era Baru Perlindungan Anak Digital

Oleh: Damar Alamsyah )*Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalamPelindungan Anak atau PP Tunas sebagai tonggak penting dalammemperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan PP Tunas menandai perubahan pendekatan negara yang semakin adaptif terhadap tantangan perkembangan teknologi, sekaligusmenegaskan komitmen dalam menjaga generasi muda dari berbagairisiko di dunia maya.Regulasi PP Tunas hadir sebagai jawaban atas meningkatnya intensitaspenggunaan platform digital oleh anak dan remaja. Pemerintahmemandang ruang digital tidak lagi sekadar sarana hiburan, melainkantelah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang memerlukanpengaturan serius. Kebijakan negara melalui PP Tunas dirancang untukmemastikan ekosistem digital berjalan secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kawiyan, menilai bahwakeberhasilan implementasi PP Tunas sangat ditentukan oleh kepatuhanplatform digital. Pandangan Kawiyan menegaskan bahwa seluruhketentuan dalam regulasi tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh penyelenggara sistem elektronik agar perlindungan anak dapat terwujudsecara optimal.Kepatuhan platform digital mencakup berbagai aspek penting dalampengelolaan layanan. Kewajiban dalam PP Tunas meliputi klasifikasi usiapengguna, penentuan tingkat risiko layanan, serta pembatasan aksesberdasarkan usia sebagai instrumen perlindungan utama. Tanggungjawab platform...
- Advertisement -

Baca berita yang ini