MINEWS, JAKARTA – Pemerintah sepertinya harus mengeluarkan duit besar untuk realisasi rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta. Bahkan, dalam kajian Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas), setidaknya dibutuhkan Rp 466 triliun untuk rencana besar tersebut.
Dari hasil kajian Bappenas, Rp 466 triliun ini didapatkan dari tiga skema pembiayaan, yakni APBN, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan swasta.
Nantinya, kawasan ibu kota terbagi dalam tiga komponen, yakni fungsi utama yang terdiri dari gedung legislatif, eksekutif, yudikatif, Istana Negara dan bangunan strategis TNI serta Polri.
Komponen pertama ini akan dibangun dengan anggaran Rp 32,7 triliun. Di mana khusus untuk pembangunan Istana Negara dan bangunan strategis TNI/POLRI akan bersumber dari APBN.
Komponen kedua, kawasan ibu kota ini terdiri dari rumah dinas, sarana pendidikan, sarana kesehatan dan Lembaga Pemasyarakatan. Adapun total anggaran pembangunan sebesar Rp 265,1 triiliun.
Mengenai sumber pendanaan, dalam komponen ini tidak ada yang berasal dari APBN, semua akan berkonsep KPBU dan murni swasta.
Kemudian komponen ketiga, yaitu merupakan fungsi pendukung. Kawasan pendukung ini terdiri dari sarana dan prasaran seperti jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolahan limbah; sarana olah raga, serta ruang terbuka hijau.
Kawasan pendukung ini akan dibangun dengan anggaran Rp 160,2 triliun. Adapun untuk fasilitas sarana dan prasarana dibangun dengan skema KPBU dan ruang terbuka hijau dibangun dengan APBN.
Terakhir, pemerintah tetap menganggarkan untuk pengadaan lahan. Hanya saja, anggaran untuk ini tidaklah besar, hanya Rp 8 triliun.