Pemerintah Gandeng Mahasiswa Perangi Judi Online

Baca Juga

Jakarta – Pemerintah terus mengintensifkan upaya pemberantasan judi online dengan menggandeng mahasiswa sebagai garda terdepan dalam meningkatkan literasi digital di masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa sangat diperlukan untuk menekan angka perjudian daring yang semakin mengkhawatirkan.

“Judi online ini lebih dari sekadar perjudian, tetapi juga penipuan berbasis algoritma yang selalu merugikan pemainnya. Oleh karena itu, kami meminta bantuan akademisi dan mahasiswa untuk bersama-sama membangun kesadaran masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik ini,” ujar Meutya.

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2024, Sumatera Utara termasuk dalam enam besar provinsi dengan kasus judi online tertinggi di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa edukasi digital masih perlu diperkuat untuk menghindarkan masyarakat dari jebakan perjudian berbasis teknologi.

Meutya menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), platform digital, operator seluler, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk memblokir lebih dari 800.000 situs judi online.

“Namun bahwa pemblokiran saja tidak cukup tanpa adanya edukasi dan peningkatan kesadaran digital di masyarakat,” tambahnya.

Di sisi lain, semangat melawan judi online juga digaungkan oleh sivitas akademika Institut Teknologi Sumatera (Itera) yang menggelar deklarasi anti-judi online di kampus mereka. Rektor Itera, Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, menegaskan bahwa kampus harus menjadi lingkungan yang sehat dan bebas dari praktik perjudian.

“Itera berkomitmen mencetak generasi muda yang berpikir jernih, bekerja keras, dan tidak tergoda oleh iming-iming instan yang justru merusak masa depan,” ungkapnya.

Deklarasi ini mendapat dukungan dari mahasiswa, termasuk Presiden Mahasiswa KM-Itera, Muhammad Rizky Saputra, yang mengingatkan bahwa judi online tidak hanya menghabiskan uang saku mahasiswa tetapi juga bisa menyeret mereka ke dalam pinjaman online yang merugikan.

“Judi online bisa berdampak buruk terhadap keuangan dan kesehatan mental mahasiswa. Kita harus mampu mengendalikan diri dan tidak terjerumus dalam praktik ini,” ujarnya.

Dengan semakin luasnya partisipasi mahasiswa dalam memerangi judi online, pemerintah berharap kampanye ini dapat menekan angka keterlibatan masyarakat dalam perjudian daring dan menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan produktif bagi bangsa Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Makin Dekat dengan Masyarakat, BIN Luncurkan Akun Medsos Resmi

Jakarta - Deputi Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Idham Malik mengatakan bahwa BIN kembali meluncurkan akun media...
- Advertisement -

Baca berita yang ini