Pemerintah Diminta Awasi Gerakan Bawah Tanah FPI Baru

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi meminta pemerintah tidak tinggal diam dengan pembentukan Front Persaudaraan Islam, yang merupakan versi baru dari organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI).

Menurutnya, yang harus diawasi pemerintah adalah gerakan bawah tanah dari Front Persaudaraan Islam ini, karena berpotensi menimbulkan bahaya di masyarakat.

“Menurut saya, memang pemerintah harus mengawasi itu,” kata Islah, seperti dikutip pada Senin 11 Januari 2021.

Ia beralasan, pengawasan ketat ini harus digalakkan, karena Front Persaudaraan Islam diisi oleh orang-orang yang dulu aktif sebagai pengurus di FPI. Dalam artian, orang-orangnya tidak berganti, meski nama organisasinya berubah.

Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pelarangan segala aktivitas, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam.

Pertimbangan penerbitan SKB ini, di antaranya karena FPI tidak memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai ormas yang diakui secara resmi.

Adapula bukti lainnya, yang menunjukkan bahwa anggota FPI sebagian terafiliasi dengan ISIS dan menimbulkan keresahan di masyarakat, serta kegiatannya menimbulkan tindak pidana.

SKB yang diterbitkan 30 Desember 2020 lalu tersebut ditandatangani enam petinggi negara, yakni Menkumham Yasonna Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Johnny G Plate, dan Kepala BNPT Boy Rafli Amar.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini